Pemkot Surabaya menertibkan lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan untuk mengembalikan fungsi saluran air dan bahu jalan serta menjaga ketertiban kawasan.
Browsing: Satpol PP Surabaya
Satpol PP Surabaya amankan 20 pelaku vandalisme hingga April 2026. Mayoritas pelajar, pembinaan jadi pendekatan utama.
Satpol PP Surabaya menindak tempat hiburan yang tetap buka saat Ramadan, termasuk biliar dan panti pijat, dengan sanksi tipiring dan penutupan sementara.
Pemkot Surabaya siapkan operasi yustisi awasi pendatang pasca Lebaran 2026 guna tekan PMKS dan potensi kriminalitas.
Satpol PP Surabaya tingkatkan patroli Ramadan 2026, tutup hiburan malam dan awasi usaha demi ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Satpol PP Surabaya menertibkan 45 tiang fiber optik tak berizin di Ngaglik dan Kapas Krampung sebagai penegakan Perda Jaringan Utilitas.
Satpol PP Surabaya menertibkan 18 tiang kabel fiber optik tak berizin di Jalan Panjang Jiwo demi ketertiban dan estetika kota.
Pemkot Surabaya mulai menertibkan kabel fiber optik tanpa izin dan merapikan jaringan provider demi tata kota yang rapi dan tertib.
Satpol PP Surabaya menjaring lima pelajar bolos sekolah di warkop Surabaya Selatan. Pelajar dibina dan diberi sanksi sosial di Liponsos.
Satpol PP Surabaya mengamankan satu WRSE di TPU Kembang Kuning saat patroli rutin malam hari demi menjaga ketertiban dan keamanan kota.
Satpol PP Surabaya menjatuhkan sanksi berat kepada oknum anggota yang terekam melakukan pungli terhadap PKL di Jalan Kenjeran.
Pemkot Surabaya perketat pengawasan trantibum lewat patroli Asuhan Rembulan Satpol PP di seluruh wilayah kota untuk menjaga keamanan masyarakat.
