Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi potensi lonjakan urbanisasi pasca Lebaran 2026 dengan menyiapkan operasi yustisi bagi pendatang baru. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sosial serta mencegah munculnya berbagai persoalan perkotaan, termasuk peningkatan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan risiko kriminalitas.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap warga yang masuk ke Kota Pahlawan setelah arus balik Lebaran. Pemantauan ini mencakup identitas pendatang, tempat tinggal, hingga kepastian pekerjaan yang dimiliki.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan sebagai bentuk pengendalian agar urbanisasi tidak berdampak negatif bagi kota maupun pendatang itu sendiri. Ia menyebut bahwa pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas berpotensi menghadapi kesulitan ekonomi dan sosial di kota besar.
“Setiap pendatang akan dipantau, termasuk apakah memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan yang jelas. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Pemkot Surabaya juga akan melibatkan perangkat wilayah hingga tingkat RT dan RW dalam proses pengawasan. Peran masyarakat dinilai krusial dalam membantu pendataan serta memastikan keberadaan pendatang dapat teridentifikasi dengan baik.
Selain itu, warga yang membawa atau mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, seperti asisten rumah tangga atau pekerja informal lainnya, diminta untuk melaporkan kepada pengurus lingkungan setempat. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyampaikan bahwa fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan siklus tahunan yang selalu diantisipasi pemerintah. Ia menegaskan bahwa Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja, namun pendatang diharapkan memiliki keterampilan serta rencana yang jelas.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, operasi yustisi akan dilaksanakan dengan melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, hingga aparat penegak peraturan daerah. Dalam operasi tersebut, petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi, status tempat tinggal, serta pekerjaan para pendatang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga akan dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Hal ini untuk memastikan keabsahan informasi terkait pekerjaan maupun pihak yang menjanjikan pekerjaan kepada pendatang.
Ia menilai, tanpa persiapan yang matang, urbanisasi justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi individu maupun kota. Oleh karena itu, langkah preventif melalui operasi yustisi diharapkan mampu menciptakan kondisi kota yang aman, tertib, dan kondusif setelah momentum Lebaran. (tas)

