Surabaya (prapanca.id) – Penyuluh Agama dan Penghulu yang bertugas di bawah Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan memiliki kemampuan untuk mencegah dan menangani konflik di masyarakat dengan memahami konteks sosial yang ada. Hal ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, saat menutup kegiatan Sekolah Penyuluh Agama dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik di Surabaya.
Menurut Adib, penyuluh agama dan penghulu tidak hanya harus menguasai teknik dakwah, tetapi juga perlu memahami konteks sosial di masyarakat, termasuk aspek sosial, budaya, dan ekonomi. “Aktor resolusi konflik harus mampu melihat dan memperhatikan konteks sosial yang mempengaruhi masyarakat,” jelasnya.
Adib menambahkan, pemahaman konteks sosial meliputi kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Misalnya, dalam menangani konflik yang timbul akibat pembangunan industrialisasi atau pariwisata, penyuluh agama perlu melakukan mediasi yang mencakup keagamaan, adat, kebudayaan, dan kearifan lokal.
“Para aktor resolusi konflik perlu memiliki wawasan tentang ketenagakerjaan jika berada di masyarakat dengan sektor industri yang berkembang. Ketika berdakwah, mereka harus memahami konteks dan dapat berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” pesan Adib.
Dia juga menegaskan bahwa konflik yang memiliki dimensi keagamaan seringkali kompleks karena dipengaruhi oleh berbagai aspek, tidak hanya keagamaan tetapi juga sosial-budaya dan ekonomi.
Dengan pelatihan ini, diharapkan penyuluh agama dan penghulu dapat lebih efektif dalam menyelesaikan konflik dan berkontribusi positif terhadap keharmonisan masyarakat. (agu)