Farnborough (prapanca.id) – Polisi Inggris berhasil membongkar sebuah operasi streaming ilegal berskala besar yang beroperasi dari pusat data di Farnborough, Hampshire. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita peralatan teknologi senilai lebih dari £1,2 juta atau sekitar Rp26 miliar, sekaligus menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pembajakan konten digital.
Operasi ini dipimpin oleh Police Intellectual Property Crime Unit (PIPCU), unit khusus di bawah City of London Police yang menangani pelanggaran hak kekayaan intelektual. Tindakan penegakan hukum tersebut diklaim berhasil menghentikan ribuan siaran ilegal yang selama ini diakses pengguna di berbagai wilayah Inggris.
Selain penyitaan perangkat, polisi juga mengamankan dana sebesar £700.000 dari salah satu individu yang ditangkap. Meski demikian, kedua tersangka saat ini telah dibebaskan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Infrastruktur Streaming Bajakan Dibongkar
Dalam operasi tersebut, PIPCU bekerja sama dengan perusahaan penyiaran Sky untuk menonaktifkan infrastruktur digital yang digunakan pelaku. Pusat data yang digerebek diketahui menampung sejumlah klaster server berkapasitas tinggi yang berfungsi mendistribusikan layanan streaming ilegal kepada ribuan pelanggan.
Server-server tersebut diduga menjadi tulang punggung jaringan distribusi konten bajakan yang memungkinkan pengguna mengakses siaran televisi berbayar dan berbagai konten premium tanpa izin resmi.
Seluruh perangkat yang disita kini akan menjalani pemeriksaan forensik digital guna mengidentifikasi skala operasi, aliran transaksi keuangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Risiko Streaming Ilegal bagi Pengguna
Polisi juga mengingatkan masyarakat mengenai risiko keamanan siber yang kerap menyertai penggunaan layanan streaming ilegal. Selain melanggar hukum, platform semacam itu berpotensi menjadi sarana penyebaran malware dan pencurian data pribadi pengguna.
Perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan ilegal dapat menjadi target peretasan, sementara informasi pribadi dan data keuangan pengguna berisiko jatuh ke tangan pelaku kejahatan siber.
Peringatan ini muncul seiring meningkatnya popularitas layanan IPTV ilegal dan platform streaming bajakan yang menawarkan akses murah terhadap konten premium.
Polisi: Streaming Ilegal Semakin Meluas di Inggris
Detektif Sersan Ben Hobbs dari PIPCU menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di fasilitas pusat data tersebut. Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa praktik streaming ilegal masih menjadi masalah serius dan semakin meluas di Inggris.
Otoritas berharap tindakan tegas terhadap operator jaringan pembajakan digital dapat mengurangi peredaran layanan ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak hukum dan risiko keamanan yang ditimbulkan.
Kasus ini juga menegaskan semakin intensifnya upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta digital di tengah pertumbuhan konsumsi konten streaming yang terus meningkat di berbagai negara. (agu)

