Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan sosialisasi penataan dan pengembalian fungsi Pasar Tembok Dukuh. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan stand yang selama ini belum terisi serta menertibkan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Sosialisasi dilakukan sejak Kamis (19/2/2026) oleh jajaran perangkat daerah, mulai dari dinas terkait, kecamatan, hingga manajemen PT Pasar Surya. Camat Bubutan, Ferdhie Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar pedagang yang berada di dalam maupun di luar area Pasar Tembok Dukuh.
Menurut Ferdhie, dari total 148 stand yang tersedia di Pasar Tembok Dukuh, hanya sekitar 21 hingga 22 stand yang aktif digunakan. Kondisi tersebut dinilai tidak optimal dan perlu dilakukan penataan ulang agar fungsi pasar sebagai pusat perdagangan rakyat dapat berjalan maksimal.
“Kami melakukan sosialisasi karena dari 148 stand yang ada, hanya sebagian kecil yang aktif. Ini tentu sangat disayangkan. Kami ingin menata kembali agar seluruh potensi pasar bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu rencana penataan adalah memindahkan pedagang pasar tumpah yang selama ini berjualan di luar area pasar untuk menempati stand kosong di dalam gedung. Dengan demikian, aktivitas perdagangan dapat lebih tertib dan terpusat.
Selain itu, pedagang ayam potong yang saat ini beroperasi di dalam Pasar Tembok Dukuh akan direlokasi ke pasar khusus pedagang ayam potong. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan zonasi komoditas yang lebih tertata serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar.
Pemkot Surabaya juga akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang akan menempati stand. Salah satu persyaratan utama adalah memiliki KTP Surabaya. Kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan pelaku usaha lokal serta memastikan administrasi kependudukan selaras dengan kebijakan penataan pasar.
“Khusus pedagang ber-KTP Surabaya yang dapat menempati stand. Ini bagian dari upaya penataan yang terintegrasi,” tegas Ferdhie.
Sosialisasi akan dilakukan selama satu bulan ke depan dengan melibatkan Satpol PP Kota Surabaya dan PT Pasar Surya. Setelah tahapan sosialisasi selesai, penertiban direncanakan mulai dilaksanakan bulan berikutnya.
Pemkot berharap, penataan Pasar Tembok Dukuh dapat meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, serta mengoptimalkan aset pasar milik pemerintah kota demi kesejahteraan pedagang dan masyarakat sekitar. (tas)

