Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menanggapi keluhan masyarakat mengenai maraknya penutupan jalan untuk acara hajatan. Ia akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk membahas dan menetapkan standar baku dalam penerbitan izin penggunaan badan jalan.
Kebijakan ini bertujuan memastikan fungsi vital jalan raya, terutama sebagai jalur utama dan jalur darurat, tetap lancar tanpa hambatan. Langkah pengetatan prosedur izin muncul sebagai respons atas keresahan warga terhadap acara pribadi, seperti pernikahan, yang seringkali mempersempit bahkan menutup akses jalan.
“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (19/10/2025).
Eri Cahyadi menekankan bahaya fatal yang dapat timbul dari penutupan jalan yang tidak terkontrol, dengan belajar dari insiden di masa lalu. Ia mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap penutupan jalan yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kita pernah puna pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan,” terangnya.
Menanggapi mekanisme perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh tingkat Polsek, Wali Kota Eri Cahyadi akan meminta koordinasi lebih ketat dengan Kapolrestabes dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya. Setiap izin yang diterbitkan kedepannya harus memuat batasan teknis yang jelas dan terukur.
“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas pengganti yang memadai bagi warganya. Eri Cahyadi menyatakan komitmennya untuk memperbanyak pembangunan gedung serbaguna di berbagai wilayah, meskipun saat ini belum merata. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada penggunaan jalan raya untuk menyelenggarakan acara-acara besar. (anz)

