Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala perangkat daerah (PD) untuk memperketat pengawasan terhadap rumah kos di kawasan pemukiman warga. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, kenyamanan, sekaligus ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Pahlawan.
Soroti Perizinan Kos-kosan
Dalam arahannya di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025), Eri menekankan pentingnya pengaturan perizinan kos-kosan. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya membahas regulasi perizinan kos bersama Komisi A DPRD Surabaya.
“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya. Tolong koordinasi dengan Komisi A, supaya perizinannya jelas dan teratur,” ujarnya.
Selain itu, Eri menegaskan bahwa sebelum membangun kos di area pemukiman, pemilik harus mendapatkan izin minimal dari sepertiga hingga dua pertiga warga setempat. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan warga agar tidak terganggu dengan aktivitas penghuni kos.
“Kalau rumahnya di dalam kampung lalu dipakai kos tanpa izin warga, tentu banyak yang terganggu. Itu akan mengancam keamanan lingkungan,” tegasnya.
Wajib Ada Pengawasan Ibu atau Bapak Kos
Eri juga menekankan bahwa kos-kosan di pemukiman wajib memiliki pengawasan dari pemilik, baik ibu atau bapak kos. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memantau aktivitas penghuni kos sekaligus mencegah potensi masalah sosial.
“Kalau tidak ada ibu kosnya, bisa saja terjadi banyak tindak pelanggaran, termasuk pencabulan. Karena itu, harus ada yang bertanggung jawab di dalam kos,” jelasnya.
Eri menambahkan, aturan ini dikecualikan bagi kos-kosan yang berada di pinggir jalan raya utama, sebab keberadaannya tidak langsung mengganggu lingkungan warga.
Jaga Moral dan Ketertiban Kampung
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga menyoroti potensi penyalahgunaan kos-kosan campur laki-laki dan perempuan di tengah perkampungan. Menurutnya, hal itu dapat memberikan contoh buruk bagi anak-anak di lingkungan sekitar.
“Maka mulai hari ini, dengan adanya Kampung Pancasila, ayo diubah semua. Masa di pemukiman ada kos lelaki-perempuan campur? Nanti ditiru anak-anak kecil,” ujarnya.
Dukungan untuk Program Sosial Pemkot
Selain menjaga keamanan, Eri menilai pengawasan kos juga penting untuk mendukung program intervensi sosial Pemkot Surabaya. Ia menargetkan pada 2026 seluruh warga miskin dan pra-miskin bisa mendapatkan pendidikan hingga sarjana.
“Dengan data penghuni kos yang jelas, Pemkot bisa tepat sasaran memberi bantuan. Saya ingin warga Surabaya sejahtera di tahun 2026,” tegasnya.
Perkuat Nilai Pancasila
Di akhir arahannya, Eri kembali menegaskan pentingnya memperkuat nilai-nilai Pancasila melalui program Kampung Pancasila. Ia berharap nilai gotong royong dan rasa saling menjaga di masyarakat bisa menjadi pondasi dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman.
“Tolong Kampung Pancasila ini dikuatkan. Nilai-nilai Pancasila adalah nilai luhur. Kalau dijalankan, masalah keamanan dan ketertiban bisa kita hindari,” pungkasnya. (tas)

