Surabaya (prapanca.id) – Upaya penyelesaian sengketa tanah Eigendom Verponding (EV) di tiga kecamatan di Kota Surabaya memasuki tahap penting. Setelah sekian lama menjadi polemik akibat klaim aset oleh PT Pertamina, persoalan ini mulai menemukan titik terang melalui rapat lanjutan yang digelar di Ruang Delegasi DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan dihadiri pimpinan Komisi II serta Komisi VI DPR RI. Turut hadir perwakilan PT Pertamina, Kementerian ATR/BPN, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).
Pertamina Siap Tuntaskan Sengketa atas Arahan Presiden
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang konsisten mendampingi warga dalam proses penyelesaian EV, menyampaikan kabar baik dari hasil pembahasan. Pertamina disebut telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia untuk segera menuntaskan masalah ini.
“Alhamdulillah, Dirut Pertamina menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Presiden, permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” ujar Eri.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI sehari sebelumnya. Eri menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan hanya oleh pemerintah kota, melainkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci Utama
Eri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari DPR RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Surabaya, hingga jajaran Pertamina. Ia menilai bahwa titik terang ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif berbagai pihak.
“Matur nuwun Wakil Ketua DPR RI Pak Adies Kadir, Ketua dan seluruh Anggota Komisi II DPR, Komisi VI DPR, Dirut Pertamina, serta Mas Wagub. Sinergi ini membuktikan bahwa bukan siapa yang paling menonjol, tetapi siapa yang dapat bekerja bersama untuk kepentingan rakyat Surabaya,” kata Eri.
Menurutnya, penyelesaian sengketa EV tidak akan mungkin tercapai apabila dikerjakan secara parsial. Kolaborasi antar lembaga menjadi fondasi utama yang membuat proses berjalan lebih cepat dan terarah.
“Sinergi adalah kekuatan utama. Ketika semua bersatu, hasil terbaik untuk masyarakat akan tercapai,” tambahnya.
Apresiasi dari Warga: ‘Tanpa Perjuangan Pak Eri, Kami Tidak Ada Apa-Apanya’
Di akhir rapat, Koordinator Umum Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA), Muchlis Anwar, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkot Surabaya, khususnya kepada Wali Kota Eri Cahyadi.
“Terima kasih dukungannya Pak Eri, Wali Kota Surabaya. Tanpa perjuangan beliau, kami tidak ada apa-apanya,” ujar Muchlis.
Ia menegaskan bahwa pendampingan pemerintah kota memberi harapan baru bagi ribuan warga yang sejak puluhan tahun tidak memperoleh kepastian atas status tanah yang mereka tempati. (tas)

