Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan TNI/Polri akan melaksanakan patroli gabungan selama bulan Ramadan tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah mengkoordinasikan langkah-langkah dengan seluruh perangkat daerah di setiap kecamatan dan kelurahan. Dalam koordinasi tersebut, camat dan lurah diminta untuk menyiapkan satuan tugas keamanan di setiap RW.
“Efeknya tidak mungkin kita jaga kota ini dengan satu atau dua, tiga personel. Sebagai contoh, kita akan menerapkan pos kamling seperti sebelumnya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (11/3/2024).
Eri Cahyadi memastikan bahwa Satpol PP Kota Surabaya bersama dengan Tim Respati Polrestabes Surabaya akan meningkatkan patroli selama bulan Ramadan. Patroli gabungan ini akan dilakukan menjelang waktu sahur.
“Patroli akan dilakukan secara menyeluruh, karena tim Respati Polrestabes bersama Satpol PP selalu berpatroli selama Ramadan. Meskipun telah dilakukan sebelumnya, kami akan meningkatkan intensitasnya selama bulan Ramadan,” tambahnya.
Selama bulan Ramadan, tidak akan ada rekreasi hiburan umum (RHU) yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh SE Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan. Jika ada yang melanggar atau nekat membuka, Pemerintah Kota tidak akan segan-segan untuk melakukan penyegelan.
“Mereka akan langsung ditutup seperti sebelumnya. Karena semua RHU telah diminta untuk mematuhi SE ini oleh Satpol PP. Jika tidak mematuhi, maka akan ditutup selama satu bulan. Ini merupakan bentuk saling menghormati antara semua umat beragama,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa patroli rutin selama bulan Ramadan akan dilaksanakan setelah salat tarawih. Patroli ini akan mencakup lokasi-lokasi RHU, ruang terbuka, dan fasilitas umum.
“Tidak akan ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kami juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Warga Ku untuk masyarakat. Layanan ini bisa digunakan jika ada aktivitas yang melanggar aturan SE wali kota,” jelasnya.
Fikser menekankan bahwa patroli tersebut bukan hanya inisiatif dari pemerintah kota dan TNI/Polri, tetapi juga berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.
“Kami sudah memiliki data tentang daerah-daerah yang rawan pelanggaran. Kami akan memantau setelah salat tarawih hingga dini hari,” tambahnya.
Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Eri, Fikser menambahkan bahwa selama operasi malam atau operasi yustisi, pemerintah kota tidak akan bekerja sendiri. TNI/Polri serta masyarakat juga turut serta dalam pengamanan tersebut. Bahkan, berbagai lembaga pemerintahan juga terlibat dalam pengawasan di lapangan agar tidak terkesan bahwa pemerintah kota bekerja sendiri.(mi)