Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang personel bermain game di lobi Balai Kota Surabaya. Pemkot menegaskan bahwa rekaman tersebut adalah video lama dan sosok yang ada di dalamnya bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Surabaya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa video yang kembali tersebar di media sosial itu berasal dari rekaman pada awal tahun 2024.
“Video tersebut merupakan video lama yang diambil sekitar awal tahun 2024,” ujar Fikser, Sabtu (29/11/2025).
Sudah Pernah Ditegur dan Video Asli Telah Dihapus
Menurut Fikser, saat kejadian berlangsung, personel yang bersangkutan telah langsung ditegur oleh petugas. Video aslinya juga sudah dihapus oleh orang yang merekam dan mengunggahnya pada tahun 2024.
Ia menambahkan bahwa salah satu indikator video tersebut merupakan rekaman lama adalah belum adanya penambahan tulisan aksara Jawa pada latar belakang interior Balai Kota Surabaya—yang baru dipasang setelah rekaman tersebut diambil.
Bukan ASN Pemkot Surabaya
Fikser menegaskan bahwa individu dalam video itu bukan ASN Pemkot Surabaya, melainkan petugas yang diperbantukan untuk menjaga objek vital di lingkungan Balai Kota.
“Personel yang terekam bermain game tersebut bukan ASN Pemkot Surabaya, tetapi petugas yang diperbantukan. Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di Balai Kota,” jelasnya.
Akun Penyebar Bisa Diproses Hukum
Kembalinya video lama tersebut tanpa konteks dan tanpa penjelasan waktu pengambilan, menurut Fikser, dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia menyebut akun-akun yang membagikan ulang video tersebut bisa dipermasalahkan secara hukum jika penyebaran yang dilakukan menyesatkan atau mengarah pada pencemaran nama baik institusi.
“Akun-akun yang mengunggah video tersebut bisa dipermasalahkan secara hukum karena tidak menjelaskan detail kapan video itu diambil dan keliru mengidentifikasi status personel yang bersangkutan. Hal ini bisa memicu opini liar tentang Balai Kota Surabaya,” tegasnya.
Imbauan Agar Bijak Menggunakan Media Sosial
Fikser mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menerima maupun membagikan unggahan di media sosial. Ia meminta warga untuk selalu melakukan verifikasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan konten apa pun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Selalu cek fakta sebelum membagikan informasi apa pun,” pungkasnya. (tas)

