Surabaya (prapanca.id) – Beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan kematian seorang kakek bernama Ahwa akibat dugaan pengusiran di kawasan Bubutan, Surabaya, memicu keresahan publik. Menanggapi hal tersebut, warga Jalan Kepatihan 7, RT 06 RW 02, Kecamatan Bubutan, menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ketua RT 06, Agustinus Setyo Jayadi, menjelaskan bahwa video yang beredar disertai narasi keliru seolah-olah almarhum meninggal akibat tekanan atau pengusiran paksa. Ia menegaskan bahwa persoalan hunian tersebut telah diselesaikan melalui jalur mediasi resmi di Polsek Bubutan.
Menurut Agustinus, almarhum Ahwa bukan pemilik rumah, melainkan penghuni yang menempati rumah sewaan milik H. Husain berdasarkan hubungan keluarga penyewa sebelumnya. Masa sewa rumah tersebut telah berakhir sejak 2020, namun bangunan masih ditempati hingga 2025 tanpa pembayaran sewa selama kurang lebih lima tahun.
Peristiwa pengosongan rumah bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025, ketika pemilik melakukan pembongkaran sebagian kecil atap untuk keperluan renovasi. Langkah ini dilakukan setelah upaya komunikasi berulang tidak membuahkan hasil.
“Tidak ada pengusiran paksa. Semua diselesaikan melalui mediasi di Polsek Bubutan dengan pendampingan RT, RW, kelurahan, dan kecamatan,” ujar Agustinus, Senin (29/12/2025).
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa rumah dikosongkan dalam waktu sepuluh hari. Kesepakatan tertulis ditandatangani oleh kedua belah pihak, sehingga proses pengosongan memiliki dasar hukum yang jelas.
Terkait meninggalnya kakek Ahwa, Agustinus menegaskan peristiwa tersebut terjadi pada 12 November 2025, sepuluh hari setelah kesepakatan. Almarhum jatuh pingsan saat memindahkan barang-barang pribadinya secara mandiri pada dini hari, lalu dibawa ke RS Soewandie, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB akibat kelelahan fisik.
Ketua RW 02, Suyono, turut menegaskan bahwa warga sekitar justru memberikan pertolongan dan tidak ada tindakan kekerasan sebagaimana narasi yang viral. Warga berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan publik. (tas)

