Jakarta (prapanca.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyikapi serius temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota. Temuan ini dianggap sebagai alarm lingkungan yang memerlukan respons cepat dan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa pihaknya sedang memperkuat program pengendalian sampah plastik secara komprehensif, dari hulu hingga hilir. Langkah ini disertai dengan pemantauan terpadu kualitas udara dan air hujan untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut.
Polusi Plastik Sudah Mencapai Atmosfer
“Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” ujar Asep Kuswanto di Jakarta, Sabtu (18/10).
Menurut Asep, Pemprov DKI telah memiliki sejumlah kebijakan untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Di antaranya adalah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, serta perluasan program Jakstrada Persampahan yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dari sumbernya.
Strategi Pengendalian dari Hulu ke Hilir
Selain regulasi, DKI Jakarta terus memperluas infrastruktur pengelolaan sampah seperti bank sampah, TPS 3R, dan inisiatif daur ulang berbasis komunitas. Tujuannya agar limbah plastik tidak berakhir di lingkungan terbuka.
“Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya — mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” tegas Asep.
Integrasi Data dan Kolaborasi Riset
DLH DKI saat ini berkoordinasi dengan BRIN untuk memperluas pemantauan mikroplastik dalam udara dan air hujan. Data ini akan diintegrasikan ke dalam Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), platform pemantauan kualitas lingkungan berbasis data yang dimiliki Pemprov DKI.
Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih kuat dalam pengendalian polusi plastik di udara.
Kampanye Publik dan Peran Semua Pihak
Pemprov DKI akan meluncurkan kampanye publik “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi” untuk mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan tidak membakar limbah sembarangan.
“Langit Jakarta sedang mengingatkan kita untuk lebih bijak mengelola bumi. Perubahan perilaku adalah kunci,” ujar Asep.
Pemerintah juga mengajak dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan untuk berkolaborasi dalam aksi nyata pengurangan plastik dan inovasi daur ulang.
Tidak Anti Plastik, Tapi Tolak Pencemaran
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak anti terhadap plastik, tetapi menolak plastik yang mencemari lingkungan.
“Kita tidak anti terhadap plastik, karena plastik sudah menjadi bagian dari peradaban modern. Yang kita tolak adalah plastik yang mencemari lingkungan,” tutur Firdaus.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah aktif mengendalikan penggunaan plastik berkualitas rendah yang umumnya dihasilkan dari proses daur ulang sederhana. Jenis plastik ini banyak digunakan di pasar tradisional, warung, dan pedagang kaki lima, serta mudah terurai menjadi mikroplastik.
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Pemprov DKI berharap dapat mengurangi dampak pencemaran mikroplastik dan menjaga kualitas lingkungan hidup bagi warga Jakarta. (dik)

