Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat transformasi penggunaan energi ramah lingkungan melalui kebijakan penggantian kendaraan operasional berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus upaya menekan emisi di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa proses peralihan tersebut diawali dengan pelelangan kendaraan dinas lama yang telah melewati usia pakai optimal. Ia menargetkan seluruh kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Surabaya dapat beralih ke kendaraan listrik mulai Mei 2026, seiring rampungnya proses lelang.
Menurut Eri, kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan penerapan pola kerja fleksibel seperti work from home (WFH) dan dorongan penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara (ASN). Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan.
Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya melelang puluhan kendaraan operasional, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa kendaraan yang dilelang umumnya telah berusia lebih dari tujuh tahun dan dinilai tidak lagi efisien dari sisi operasional.
Secara rinci, terdapat lebih dari 80 unit kendaraan yang masuk dalam proses lelang tahun ini. Proses tersebut telah dimulai sejak pertengahan April 2026 dan terbuka untuk masyarakat melalui platform resmi pemerintah. Dari hasil lelang, Pemkot menargetkan penerimaan daerah mencapai miliaran rupiah, sekaligus menjadi sumber pendanaan untuk mendukung pengadaan kendaraan listrik.
Lebih lanjut, Wiwiek menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dijalankan sejak 2024. Saat itu, kendaraan dinas pejabat perangkat daerah mulai dialihkan ke kendaraan listrik dengan skema sewa, yang terbukti memberikan efisiensi signifikan terhadap pengeluaran BBM.
Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya percepatan proses lelang melalui koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dengan percepatan tersebut, pemerintah kota optimistis target penggunaan penuh kendaraan listrik dapat segera tercapai.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam sektor transportasi dan energi. Selain mengurangi ketergantungan pada BBM, penggunaan kendaraan listrik juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Melalui langkah ini, Surabaya menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang adaptif terhadap transisi energi, sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan di kalangan aparatur pemerintahan. (tas)

