Surabaya (prapanca.id) – Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang diinisiasi Pemerintah Pusat. Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat infrastruktur digital hingga tingkat Rukun Warga (RW) serta menyiapkan ribuan agen pendamping untuk membantu masyarakat mengakses layanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan sebagai tindak lanjut penunjukan Surabaya sebagai daerah percontohan Perlinsos Digital.
“Dalam rangka mempersiapkan Surabaya sebagai salah satu daerah percontohan bersama 42 kabupaten/kota lainnya, infrastruktur di Balai RW, mulai dari jaringan Wi-Fi hingga akses internet, sudah kami perkuat,” kata Eddy, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, jaringan internet saat ini telah tersedia di hampir seluruh RW di Kota Surabaya, termasuk di kantor-kantor kelurahan. Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh para agen Perlinsos Digital dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Insyaallah di setiap RW sudah tersedia jaringan internet. Termasuk di kantor kelurahan, karena para agen selain menggunakan perangkat pribadi juga dapat memanfaatkan fasilitas umum yang telah disediakan Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.
Selain memperkuat infrastruktur, Pemkot Surabaya juga telah menunjuk lebih dari 12.000 agen pendamping. Agen tersebut terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pendamping Kampung Pancasila, ketua RT, ketua RW, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Pemerintah Kota Surabaya sudah menunjuk lebih dari 12.000 agen yang akan dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan program ini,” jelas Eddy.
Ia menuturkan, keberadaan agen pendamping diperlukan karena masih terdapat warga yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital, terutama kelompok lanjut usia yang belum memiliki perangkat telepon seluler atau belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
“Masih banyak warga lanjut usia yang belum memiliki perangkat telepon genggam sehingga membutuhkan pendampingan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Dinkominfo Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya pendukung yang dibutuhkan.
Eddy menjelaskan, warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran Perlinsos Digital secara mandiri. Sementara itu, warga yang belum memiliki perangkat elektronik atau mengalami kendala dalam mengakses layanan digital dapat memperoleh bantuan melalui agen pendamping yang telah disiapkan.
“Karena itu kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dispendukcapil untuk mengintegrasikan sarana, prasarana, serta sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan program ini,” ungkapnya.
Menurut Eddy, kolaborasi lintas perangkat daerah diperlukan karena sistem Perlinsos Digital berbasis IKD. Oleh sebab itu, Dinkominfo, Dinsos, dan Dispendukcapil memiliki peran penting dalam mendukung implementasi program tersebut.
Ia juga menyambut positif kehadiran Perlinsos Digital karena dinilai dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Selama ini, pemerintah daerah kerap menerima keluhan masyarakat terkait penentuan penerima bantuan sosial.
Dengan sistem yang terintegrasi melalui pertukaran data dengan berbagai kementerian dan lembaga, proses verifikasi penerima bantuan sosial diharapkan menjadi lebih objektif dan transparan. Data penerima bantuan akan mengacu pada basis data nasional yang terintegrasi sehingga dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.
Selain meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, sistem tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status kelayakan penerima bantuan berdasarkan data yang tersedia dalam sistem nasional terintegrasi. (tas)

