Surabaya (prapanca.id) – Dalam momentum Hari Anak Internasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya melindungi pelajar dari paparan konten digital berbahaya. Salah satunya dengan menggandeng Densus 88, BNN, kepolisian, Komnas Perlindungan Anak, serta berbagai lembaga terkait untuk memberikan edukasi intensif mengenai ancaman game daring berkonten kekerasan.
Komitmen tersebut diresmikan melalui Deklarasi Anak Surabaya Digital Aman dan penandatanganan Tri Darma Digital yang digelar serentak pada Kamis (27/11/2025). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis Surabaya dalam memperkuat pengawasan terhadap konsumsi konten digital oleh pelajar, khususnya di jenjang SD dan SMP.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa game dengan unsur kekerasan tidak hanya memengaruhi perilaku anak, tetapi juga dapat membentuk pola pikir yang mengarah pada tindakan berisiko.
“Permainan daring yang berbau kekerasan sangat berbahaya karena dapat mengontaminasi pola pikir dan membentuk karakter anak menuju hal-hal yang tidak baik,” tegasnya. Ia menambahkan, sejumlah game bahkan secara halus memperkenalkan perilaku berbahaya, termasuk penyalahgunaan zat terlarang.
Lingkungan Sosial dan Peran Orang Tua Jadi Fokus Utama
Wali Kota Eri menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam membangun lingkungan belajar yang positif. Menurutnya, minimnya interaksi sosial—akibat terlalu lama berada di rumah atau sibuk belajar—dapat membuat anak minder dan kesulitan menyampaikan pendapat.
Untuk itu, Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) meminta sekolah menciptakan ruang interaksi sosial yang sehat serta memperkuat pengawasan terhadap perilaku siswa. Setiap sekolah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memastikan kondisi psikologis dan perilaku pelajar tetap terpantau.
Perkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bagian dari penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS). Tim ini diharapkan menjadi ruang aman bagi siswa untuk bercerita dan meminta bantuan ketika menghadapi masalah.
“Semakin banyak ruang bagi anak-anak untuk curhat, semakin baik. Tujuannya adalah memastikan mereka memiliki wadah yang tepat agar tidak salah memilih tempat untuk mencurahkan isi hati,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pihak sekolah dan orang tua. Ia mendorong orang tua untuk mulai mengatur jam istirahat, belajar, dan penggunaan perangkat digital anak. “Saat ini sudah banyak referensi game positif dan buku elektronik edukatif, dan itulah yang harus diarahkan kepada anak-anak,” pungkasnya. (tas)

