Surabaya (prapanca.id) – Peningkatan status kesiapsiagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Siaga I sejak awal Maret 2026 menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya ketegangan geopolitik global, khususnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang terus memanas.
Dosen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Fadhila Inas Pratiwi, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kewaspadaan strategis, bukan indikasi bahwa Indonesia akan terlibat langsung dalam konflik bersenjata. Menurutnya, peningkatan status ini merupakan bagian dari upaya antisipatif dalam menghadapi dinamika keamanan global yang semakin kompleks.
Fadhila menjelaskan bahwa ancaman yang berpotensi memengaruhi Indonesia tidak hanya berasal dari aspek militer konvensional, tetapi juga dari dimensi non-tradisional. Ancaman seperti radikalisasi lintas negara, penyebaran narasi ekstremisme, serta propaganda digital dinilai memiliki potensi besar memicu instabilitas di dalam negeri.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi gangguan terhadap keamanan maritim dan siber nasional sebagai dampak lanjutan dari konflik global. Dalam konteks ini, jalur pelayaran internasional dan infrastruktur digital menjadi sektor yang rentan terhadap disrupsi.
Dampak konflik juga merembet ke sektor ekonomi, khususnya perdagangan dan energi. Kawasan Timur Tengah yang menjadi pusat konflik memiliki peran strategis dalam jalur distribusi energi dunia. Ketidakstabilan di kawasan tersebut berpotensi memicu lonjakan harga minyak global, yang pada akhirnya berdampak pada tekanan inflasi di Indonesia.
Namun demikian, Fadhila mencatat bahwa kondisi pasokan energi nasional relatif terbantu oleh keberhasilan distribusi logistik energi, termasuk pengiriman minyak oleh kapal tanker nasional yang mampu melewati jalur krusial seperti Selat Hormuz.
Di sisi lain, ia juga mengkritisi arah kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai kurang menunjukkan peran aktif di tengah eskalasi konflik global. Menurutnya, posisi Indonesia sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif seharusnya mendorong peran lebih besar dalam upaya diplomasi perdamaian.
Ia menilai bahwa peran Indonesia sebagai jembatan diplomasi (bridge builder) dan penggerak perdamaian melalui forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), maupun ASEAN perlu diperkuat kembali.
Fadhila menegaskan bahwa menjaga independensi dalam kebijakan luar negeri sangat penting agar Indonesia tidak terseret dalam rivalitas geopolitik kekuatan besar. Dalam situasi global yang tidak menentu, pendekatan diplomasi yang aktif dan berimbang menjadi kunci untuk menjaga stabilitas nasional.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya yang berada di wilayah terdampak konflik. Upaya diplomasi kemanusiaan dinilai harus terus diperkuat sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
Dengan meningkatnya ketegangan global, kesiapsiagaan nasional yang diiringi dengan strategi diplomasi yang tepat diharapkan mampu menjaga keamanan serta kepentingan Indonesia di tengah dinamika geopolitik internasional. (tas)

