Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya perhitungan kebutuhan fasilitas persampahan secara presisi, terutama terkait jumlah tongbin di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Penegasan tersebut disampaikan saat Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPS Prapen DKK, Selasa (28/4/2026). Dalam kunjungannya, ia tidak hanya memantau kondisi kebersihan, tetapi juga mengevaluasi kapasitas tampung sampah di lokasi tersebut.
Kebersihan TPS Jadi Prioritas Utama
Dalam sidak itu, Eri memastikan bahwa standar kebersihan TPS tetap terjaga, bahkan setelah proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia mengapresiasi langkah petugas yang telah melakukan pembersihan area TPS dengan penyiraman dan penggunaan eco enzyme untuk mengurangi bau.
Menurutnya, TPS yang bersih merupakan indikator penting dalam sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia menekankan agar praktik tersebut terus dijaga secara konsisten di seluruh wilayah Surabaya.
Perhitungan Tongbin Harus Berbasis Data
Selain aspek kebersihan, perhatian utama dalam sidak tersebut adalah kecukupan jumlah tongbin yang tersedia. TPS Prapen diketahui menampung sampah dari Kelurahan Margorejo dan Sidosermo, sehingga diperlukan perhitungan yang akurat agar kapasitas tidak melebihi batas.
Eri Cahyadi meminta camat dan lurah melakukan penghitungan timbulan sampah secara sistematis berdasarkan jumlah penduduk. Ia merujuk pada regulasi nasional yang menetapkan rata-rata produksi sampah sebesar 0,6 kilogram per orang per hari.
Dengan acuan tersebut, setiap wilayah diminta menghitung total timbulan sampah di tingkat Rukun Warga (RW), kemudian menyesuaikannya dengan kapasitas tongbin yang tersedia. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah kelebihan muatan maupun kondisi tong sampah yang terbuka.
Antisipasi Kelebihan Kapasitas
Dalam perhitungan tersebut, Eri juga menekankan pentingnya penambahan koefisien cadangan untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah di lapangan. Dengan demikian, jumlah tongbin tidak dihitung secara pas, melainkan disesuaikan dengan potensi kelebihan.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga efektivitas pengelolaan sampah, terutama di wilayah dengan tingkat produksi sampah yang tinggi. Perencanaan yang matang, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan sistem persampahan di tingkat kota.
Peran Strategis Camat dan Lurah
Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan riil di wilayah masing-masing terpenuhi. Mereka diminta segera melakukan pendataan dan penghitungan secara detail agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Pendekatan berbasis wilayah ini dinilai lebih efektif karena mempertimbangkan karakteristik dan volume sampah yang berbeda di setiap kawasan.
Optimalisasi Sistem DLH dengan Teknologi
Di tingkat teknis, Eri juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan perhitungan yang lebih mendalam, termasuk dalam pengelolaan armada pengangkut sampah. Ia menyebutkan bahwa pemantauan operasional truk kini dilakukan secara real time menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS).
Dengan sistem tersebut, pergerakan armada dari TPS ke TPA dapat dipantau secara detail, termasuk waktu tempuh dan efektivitas rute. Hal ini memungkinkan evaluasi kinerja yang lebih akurat dan transparan.
Menuju Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya menunjukkan arah pengelolaan sampah yang semakin modern dan terintegrasi. Tidak hanya mengandalkan pengangkutan, tetapi juga perencanaan berbasis data dan pemanfaatan teknologi.
Melalui pendekatan ini, Surabaya berupaya menciptakan sistem persampahan yang efisien, ramah lingkungan, serta mampu menjawab tantangan urbanisasi yang terus meningkat.
Upaya tersebut sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai kota yang konsisten dalam inovasi layanan publik, khususnya dalam pengelolaan lingkungan perkotaan. (tas)

