Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya mulai menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Loak Dupak Rukun. Setelah sosialisasi yang humanis, PKL mulai merapikan dagangan sehingga tidak mengganggu badan jalan.
Pasca penertiban pada 8 Juli 2024, Satpol PP Surabaya menyiapkan personel pengamanan agar PKL tidak meletakkan barang dagangan sembarangan. Komandan Batalyon Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyebut penertiban telah mencapai 90 persen, mencakup pembongkaran bangunan di bahu jalan dan atas saluran.
“Progresnya sudah 90 persen, dari sisi utara di gapura hingga sisi selatan di area SDN 2 Asemrowo dan SMPN 42. Sekarang tinggal pengangkutan hasil pembongkaran,” kata Mudita, Kamis (11/7/2024).
Mudita menambahkan bahwa penertiban berlangsung tanpa perlawanan dari PKL. “Alhamdulillah, para pedagang kooperatif, bahkan ada yang membongkar sendiri,” ujarnya.
Untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi penertiban, Satpol PP akan menempatkan personel pengamanan. “Sesuai kesepakatan dengan Kecamatan Asemrowo, kami akan melakukan pengamanan di jalur utama Pasar Loak ini,” jelas Mudita.
Sebanyak 30 personel Satpol PP akan ditempatkan di jalur utama Pasar Loak di Jalan Dupak Rukun. Mudita berharap penertiban ini mempermudah akses masyarakat menuju sekolah dan membuat pasar lebih rapi dan nyaman. (sas)