Surabaya (prapanca.id) – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan dan menembus level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pertengahan Mei 2026. Pelemahan tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan karena dinilai sebagai salah satu tekanan terdalam terhadap mata uang Indonesia dibandingkan sejumlah negara berkembang lain di kawasan Asia Tenggara.
Kondisi tersebut dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik yang memicu meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Guru Besar Ekonomi Moneter Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Rahma Gafmi, SE., MEc., menjelaskan bahwa tekanan global masih menjadi faktor dominan di balik pelemahan rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Rahma, situasi geopolitik di Timur Tengah hingga kebijakan suku bunga tinggi Amerika Serikat menjadi pemicu utama meningkatnya tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut mendorong investor global memindahkan dana mereka ke aset yang dianggap lebih aman atau safe haven di AS.
“Dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, investor cenderung mengalihkan modalnya ke instrumen yang dianggap lebih stabil. Dampaknya, mata uang negara berkembang mengalami tekanan, termasuk rupiah,” ujarnya, Senin (19/5/2026).
Rahma menjelaskan, eskalasi konflik geopolitik antara AS dan Iran turut memengaruhi stabilitas ekonomi global, terutama karena kawasan tersebut menjadi jalur penting perdagangan energi dunia. Gangguan distribusi minyak di Selat Hormuz menyebabkan harga minyak mentah mengalami kenaikan.
Sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, Indonesia harus menyediakan lebih banyak dolar AS untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Situasi tersebut meningkatkan permintaan dolar di dalam negeri dan berdampak langsung terhadap pelemahan nilai tukar rupiah.
“Tekanan global saat ini memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap rupiah. Faktor eksternal memiliki kontribusi dominan dibanding faktor domestik,” kata Rahma.
Ia memperkirakan sekitar 70 hingga 80 persen tekanan terhadap rupiah berasal dari dinamika global. Sementara faktor domestik berfungsi sebagai penguat tekanan ketika kondisi eksternal sedang bergejolak.
Selain konflik geopolitik, kebijakan moneter Amerika Serikat juga menjadi perhatian pasar. Tingginya inflasi di Negeri Paman Sam membuat bank sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga acuan pada level tinggi lebih lama dari perkiraan pasar.
Kondisi tersebut membuat instrumen investasi berbasis dolar AS semakin menarik bagi investor global. Akibatnya, arus modal asing keluar dari pasar negara berkembang meningkat dan menekan stabilitas nilai tukar di berbagai negara.
Rahma menambahkan, pasar keuangan juga mencermati kondisi fiskal Indonesia, termasuk pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat meningkatnya subsidi energi. Selain itu, kebutuhan dolar AS untuk pembayaran dividen perusahaan dan utang luar negeri pada triwulan II-2026 turut meningkatkan tekanan terhadap rupiah.
“Pasar sangat sensitif terhadap ketidakpastian. Ketika disiplin fiskal dipersepsikan melemah, tekanan terhadap nilai tukar akan semakin besar,” jelasnya.
Di tengah kondisi tersebut, langkah intervensi Bank Indonesia (BI) dinilai tetap penting untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik. Rahma menilai intervensi yang dilakukan BI bertujuan menjaga pasar tetap terkendali dan mencegah pelemahan rupiah terjadi secara drastis.
Menurutnya, instrumen seperti swap dan forward, termasuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), menjadi bagian penting dalam strategi stabilisasi nilai tukar yang dijalankan Bank Indonesia saat ini.
“Intervensi Bank Indonesia memang tidak selalu membuat rupiah langsung menguat. Namun langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah kepanikan,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan tersebut cukup efektif untuk menjaga mekanisme pasar tetap berjalan normal tanpa harus menguras cadangan devisa secara berlebihan seperti yang pernah terjadi pada masa krisis ekonomi 1998.
Meski demikian, Rahma menegaskan bahwa stabilitas rupiah dalam jangka panjang tidak dapat hanya bergantung pada intervensi pasar valuta asing. Menurutnya, penguatan fundamental ekonomi nasional tetap menjadi faktor utama dalam menjaga ketahanan nilai tukar.
Ia menekankan pentingnya memperkuat sektor riil, meningkatkan produktivitas nasional, serta memperbesar investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Dengan fundamental ekonomi yang lebih kuat, tekanan eksternal terhadap rupiah dinilai dapat lebih terkendali.
“Stabilitas nilai tukar yang kuat lahir dari ekonomi riil yang produktif. Ketika produktivitas meningkat dan investasi tumbuh, maka fundamental rupiah juga akan semakin kokoh,” tuturnya.
Rahma juga menilai momentum pelemahan rupiah harus menjadi pengingat pentingnya diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor industri dalam negeri. Ketergantungan terhadap impor, terutama energi, dinilai masih menjadi salah satu tantangan besar bagi stabilitas ekonomi nasional.
Ia berharap berbagai kebijakan penguatan sektor produktif, hilirisasi industri, hingga pengembangan energi alternatif dapat terus dipercepat agar ketahanan ekonomi Indonesia semakin kuat menghadapi tekanan global.
“Ketika ekonomi nasional memiliki fondasi yang kuat, maka gejolak global tidak akan terlalu mudah mengguncang stabilitas rupiah,” pungkasnya. (tas)

