Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kasus perobohan rumah milik Nenek Elina Widjajanti (80) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) menjadi atensi serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan harus diusut hingga tuntas.
Merespons video viral yang memperlihatkan rumah warga di wilayah Dukuh Kuwukan rata dengan tanah, Eri menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan semena-mena di Kota Pahlawan, terlebih jika menyasar warga lanjut usia.
“Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri di Surabaya. Ini harus diusut tuntas dan siapa pun yang bersalah harus dihukum. Tidak ada kompromi,” tegas Eri, Sabtu (27/12/2025).
Eri menjelaskan, sebelum video tersebut viral di media sosial, pihak kecamatan telah bergerak cepat dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur. Saat ini, penanganan perkara berada dalam kewenangan kepolisian.
“Kejadian ini sudah ditangani Polda Jawa Timur. Sebelum viral sudah dilaporkan oleh kecamatan. Saya akan berkoordinasi langsung agar kasus ini menjadi atensi khusus dan segera ada kejelasan hukum,” ujarnya.
Menurut Eri, ketegasan penegakan hukum penting untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Jika tindakan kekerasan atau perusakan terhadap lansia dibiarkan, maka warga akan merasa terancam di kota sendiri.
Terkait kondisi korban, Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan asesmen kebutuhan mendesak, baik bantuan fisik, tempat tinggal sementara, maupun pemulihan psikologis.
“Yang paling penting adalah kondisi psikis Nenek Elina. Kami juga menguatkan warga sekitar agar saling menjaga dan tidak terpancing emosi,” katanya.
Eri juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis atau benturan antarwarga, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Mari kita kawal proses hukumnya secara bersama-sama hingga tuntas dan korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (tas)

