Surabaya (prapanca.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA JATIM) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1/2026). Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan kawasan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan.
Khofifah menegaskan bahwa penanganan kawasan permukiman kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan komprehensif dan terintegrasi melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan.
“Hari ini kita meresmikan hasil pelaksanaan Program PERMATA JATIM di Bendomungal sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, Program PERMATA JATIM tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga memperkuat aspek sosial, ekonomi, serta optimalisasi potensi lokal, termasuk wisata religi yang berkembang di kawasan tersebut.
Khofifah menambahkan, Program PERMATA JATIM merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat agar penanganan kawasan kumuh lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, total luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare. Di Kabupaten Pasuruan tercatat seluas 440,44 hektare, sementara kawasan kumuh Bendomungal seluas 11,82 hektare dengan kategori kumuh ringan.
Untuk penanganan kawasan tersebut, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp9,09 miliar melalui berbagai kegiatan, antara lain pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah Bin Ali Al Haddad, pembangunan TPS3R, SPAM, serta septictank komunal.
Khofifah mengajak masyarakat Bendomungal untuk menjaga hasil pembangunan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sehingga manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.
“Mari kita jadikan kawasan ini sebagai contoh penataan permukiman yang membanggakan dan menginspirasi daerah lain di Jawa Timur,” pungkasnya. (tas)

