Surabaya (prapanca.id) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyatakan bahwa Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2024 sudah layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD Jatim.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Yordan Malino Batara Goa, dalam rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, serta dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.
Yordan mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan target pendapatan daerah dari Rp31.418.164.711.007 menjadi Rp31.845.547.652.803 atau naik sekitar Rp427.382.941.796.
Peningkatan ini hanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat 2 persen dari Rp20.392.168.927.007 menjadi Rp20.819.551.868.803. Namun, proyeksi PAD tahun 2024 masih lebih rendah 7 persen dibanding realisasi PAD tahun 2023 yang mencapai Rp22.317.204.435.864.
Selain itu, penerimaan pajak daerah diproyeksikan bertambah Rp250 miliar, dengan target akhir tahun anggaran 2024 mencapai Rp17.042.259.690.507, meskipun ini masih lebih rendah 7 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp18.361.929.732.237.
Kekhawatiran Banggar dan Rekomendasi
Banggar juga menyoroti penurunan target penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari Rp467.562.637.858 menjadi Rp463.404.806.000. Yordan mengkhawatirkan potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp4.153.831.858 dan merekomendasikan komisi terkait untuk mengundang jajaran Direktur BUMD dalam pembahasan lebih lanjut.
Untuk belanja daerah, anggaran yang semula sebesar Rp33.265.021.983.864 naik menjadi Rp35.633.320.044.675, dengan penambahan sebesar Rp2.368.298.060.811. Yordan menekankan pentingnya kehati-hatian dan dukungan dalam perencanaan belanja tersebut.
Komponen belanja daerah yang perlu diperhatikan antara lain belanja pegawai yang diproyeksikan berkurang menjadi Rp9.061.607.498.836. Realisasi belanja pegawai hingga akhir Juni 2024 mencapai 43 persen, sehingga mungkin ada sisa sekitar Rp1 triliun di akhir tahun. Peningkatan alokasi belanja pegawai tahun 2024 juga mencapai 21 persen dibanding tahun 2023.
Belanja modal diproyeksikan turun 15 persen menjadi Rp2.324.647.336.232 dibanding realisasi tahun sebelumnya. Banggar mengharapkan adanya roadmap penganggaran infrastruktur yang sesuai dengan amanat Pasal 147 UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, mengingat serapan belanja modal hingga akhir semester I 2024 masih 10,38 persen.
Belanja Transfer dan Realisasi Hibah
Realisasi belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp9.125.381.893.235 perlu dipercepat untuk menjaga stabilitas fiskal kabupaten dan kota di Jatim. Realisasi hibah pada semester I 2024 tercatat 50,6 persen dari alokasi Rp4.501.817.610.461, yang dapat menjadi stimulus untuk penyerapan tenaga kerja di Jatim.
Mengenai pembiayaan daerah, terdapat SILPA tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.796.949.014.112 yang digunakan untuk menutup defisit tahun 2024. Banggar mendorong agar setiap komisi bersama mitra OPD memastikan berjalannya program prioritas OPD dengan baik. (sas)