
Jakarta (prapanca.id) – Polusi udara di Jakarta, Tangerang Selatan, Medan, Surabaya, dan sejumlah kota besar lainnya kembali mencatatkan kualitas udara yang tidak sehat pada Kamis, 26 Juni 2025. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan, mengingat kualitas udara di beberapa kota besar Indonesia telah beberapa kali masuk dalam daftar terburuk di dunia dalam tiga tahun terakhir.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menanggapi serius fenomena ini dengan menyerukan kepada pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penanganan secara kolektif dan koordinatif.
Dalam sambutannya sebagai keynote speaker di acara “Validation Seminar Technical Assistance: Accelerating The Clean Energy Transition in Southeast Asia” di Hotel Mulia, Jakarta, Eddy mengungkapkan kekhawatirannya terkait buruknya kualitas udara yang sudah masuk kategori akut. Menurutnya, pemerintah daerah, kementerian, serta lembaga terkait perlu segera merumuskan peta jalan untuk mereduksi polusi udara yang terus meningkat.
“Selama tiga tahun terakhir, Jakarta dan kota-kota lain sering masuk dalam daftar dengan kualitas indeks udara terburuk, bahkan terburuk di dunia. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terus menerus, dan perlu ada upaya ekstra yang dilakukan secara intensif,” kata Eddy.
Eddy menyarankan beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan untuk menanggulangi polusi udara, dimulai dengan peningkatan armada kendaraan umum berbasis listrik dan perluasan wilayah operasionalnya. Hal ini, menurutnya, dapat mengurangi emisi buang kendaraan yang menjadi salah satu kontributor utama polusi udara di kota-kota besar.
“Menambah armada kendaraan umum listrik dan memperluas wilayah operasionalnya bisa menjadi salah satu solusinya. Emisi kendaraan merupakan salah satu sumber utama polusi udara, dan kita perlu mengubah pola transportasi ini untuk mengurangi dampak negatifnya,” ujar Eddy.
Selain itu, Eddy juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai bike to work dan penyempurnaan ekosistem kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor. Kampanye bike to work yang mendorong masyarakat menggunakan sepeda untuk bepergian, dapat mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Eddy juga menyoroti pentingnya percepatan transisi energi menuju sumber-sumber energi terbarukan. Hal ini sesuai dengan target yang tercantum dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, yang menargetkan pembangunan sumber energi terbarukan sebesar 52 GW.
“Upaya transisi energi ini harus dipercepat, agar sektor industri, komersial, dan rumah tangga ke depannya dapat beralih ke energi terbarukan yang ramah lingkungan,” ujar Eddy.
Tak hanya itu, Eddy mengusulkan agar Pemerintah mempertimbangkan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara, yang telah berkontribusi besar terhadap polusi udara. Namun, hal ini harus dilakukan dengan catatan bahwa pembangkit listrik penggantinya sudah berbasis energi terbarukan.
“PLTU batubara yang masih beroperasi harus dipensiunkan lebih awal, tentunya dengan penggantinya yang sudah berbasis energi terbarukan,” tambahnya.
Saat ini, Eddy bersama sejumlah konsultan ekonomi karbon tengah mengkaji skema pembiayaan untuk mendanai pensiun dini PLTU batubara tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Eddy berharap skema tersebut dapat segera terlaksana untuk mendukung transisi energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Sebagai penutup, Eddy mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menangani masalah polusi udara yang kini sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.
“Saya berharap kita semua berkolaborasi dan bekerja secara urgent untuk menangani pencemaran udara yang membahayakan kesehatan masyarakat. Ini adalah panggilan mulia dan saya berharap kita semua meresponsnya dengan cepat,” tutup Eddy.
Polusi udara di kota-kota besar Indonesia, khususnya Jakarta dan Tangerang Selatan, menjadi masalah yang semakin mendesak untuk diatasi. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bersinergi dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang dapat mengurangi polusi udara secara signifikan. Beberapa solusi yang dapat diimplementasikan antara lain peningkatan armada kendaraan umum listrik, transisi energi terbarukan, serta pensiun dini PLTU batubara. Langkah-langkah ini, jika diterapkan dengan tepat, dapat memberikan dampak positif bagi kualitas udara dan kesehatan masyarakat di masa depan. (anz)
