Sumenep (prapanca.id) – Polres Sumenep melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan aksi balap liar, mengurangi angka kecelakaan, serta mencegah tindak kriminalitas 3C di wilayah Kabupaten Sumenep.
Patroli intensif digelar pada Minggu (19/4/2026) sore dengan menyasar ruas jalan menuju Bandara Trunojoyo di Desa Kacongan, Kecamatan Kota. Lokasi tersebut menjadi perhatian aparat setelah muncul laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, termasuk Polsek Kota, Unit Turjagwali, serta Patko 14.0, guna memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.
48 Kendaraan Diamankan, Didominasi Knalpot Tidak Standar
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 48 unit sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Sebagian besar kendaraan menggunakan knalpot tidak standar atau brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Menurutnya, balap liar bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, pendekatan penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis.
Kepolisian Ajak Peran Aktif Masyarakat
Selain penindakan di lapangan, kepolisian juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti balap liar.
Kasat Lantas Polres Sumenep, Beny Kuncoro, menyampaikan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi preventif.
Pihak kepolisian berharap, melalui penguatan pengawasan dan edukasi, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dapat meningkat. Upaya ini juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelanggaran di jalan raya secara berkelanjutan. (agu)

