Surabaya (prapanca.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan premanisme. Melalui Operasi Pekat II Semeru 2025, Satgas Premanisme berhasil mengungkap 1.198 kasus dan mengamankan 1.475 tersangka dalam waktu 10 hari, sejak 1 hingga 10 Mei 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.
“Operasi ini menyasar berbagai praktik premanisme yang marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional,” ujar Kombes Pol Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5).
Rincian Kasus dan Tersangka
Dari total 1.198 kasus yang berhasil ditangani, berikut perinciannya:
- Kasus penyidikan target operasi (TO): 118 kasus, dengan 177 tersangka
- Kasus penyidikan non-TO: 158 kasus, dengan 201 tersangka
- Kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring): 922 kasus, dengan 1.097 pelaku
Kombes Pol Abast menyebutkan bahwa penindakan tersebut bukan hanya berbentuk represif, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan yang juga melibatkan pendekatan preemtif dan deteksi dini.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan rasa aman di masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Koordinasi dan Peran Masyarakat
Dalam upaya menciptakan ketahanan sosial, Polda Jatim terus berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk membentuk sistem pencegahan yang kuat terhadap tindak kriminal.
Kombes Pol Abast juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme. Untuk pengaduan cepat, masyarakat dapat menghubungi hotline Polri di nomor 110.
“Segera laporkan jika melihat atau mengalami aksi premanisme. Polda Jatim akan menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. (anz)