Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Festival Budaya Panji Akan Digelar Secara Nasional di Jakarta

      10 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Faktor Keamanan Jadi Perhatian Bagi “Women Solo Traveler” di Indonesia

      15 Maret 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Operasi Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Ungkap 1.198 Kasus Premanisme dalam 10 Hari

      13 Mei 2025

      Kota Medan Resmi Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI 2026

      13 Mei 2025

      Menteri Pariwisata Sampaikan Duka dan Seruan Evaluasi Usai Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu

      13 Mei 2025

      BRI Perkuat Pendidikan Digital di Daerah 3T Lewat Bantuan Teknologi untuk SMP di Lombok Utara

      13 Mei 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Polda Jatim Berhasil Bongkar Kasus TPPO di Panti Pijat Kota Malang

    Anaz Mohammad1 Oktober 2024

    Surabaya (prapanca.id) – Unit III Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di panti pijat di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

    Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto mengatakan pada pengungkapan kasus TPPO ini Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka.

    “Ada 4 orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan atas ungkap kasus dugaan TPPO ini,”kata Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Selasa (1/10/2024).

    Hal senada disampaikan oleh AKBP Suryono, Wadir Reskrimum Polda Jatim yang mengatakan empat orang tersangka diantaranya, K alias T (59) warga Kabupaten Malang, ED (29) warga Kabupaten Malang, L (26) warga Kabupaten Blitar dan R (35) warga Surabaya.

    Keempat tersangka tersebut kata AKBP Suryono mempunyai peran masing masing yang berbeda.

    “Tersangka K berperan sebagai pemilik usaha dan mengelola panti pijat yang menyediakan terapis dan menerima uang pembayaran dari tamu,” kata AKBP Suryono.

    Mantan Kapolres Tuban ini menambahkan, bahwa pelaku lain inisial ED berperan sebagai terapis dan memberikan layanan plus.

    “Sedangkan untuk pelaku L juga sebagai terapis layanan plus dan satu pelaku lain yakni R berperan sebagai tamu,” tambahnya.

    Masih kata AKBP Suryono, modus tersangka selaku pengelola usaha panti pijat adalah menyediakan terapis perempuan untuk memberikan layanan plus berupa layanan seksual kepada tamu yang datang.

    AKBP Suryono membeberkan kronologis pengungkapan ini terjadi pada 24 September 2024.

    “Kami mendapatkan informasi dari Masyarakat lalu kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil mengungkap,”kata AKBP Suryono.

    Dikatakan AKBP Suryono, dari informasi itu tim mendatangi salah satu panti pijat yang terletak di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang menyediakan layanan plus.

    “Saat kami lakukan pemeriksaan kamar ditemukan satu laki laki dan dia orang terapis dalam keadaan tanpa busana,” ujar AKBP Suryono.

    Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomorn21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 296 KUHP. (anz)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    malang Panti Pijat Polda Jawa Timur TPPO
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Operasi Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Ungkap 1.198 Kasus Premanisme dalam 10 Hari

    Kota Medan Resmi Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI 2026

    Menteri Pariwisata Sampaikan Duka dan Seruan Evaluasi Usai Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu

    BRI Perkuat Pendidikan Digital di Daerah 3T Lewat Bantuan Teknologi untuk SMP di Lombok Utara

    Khofifah Raih Penghargaan Tokoh Ekonomi Regional Berkat Konsistensi Bangun Ekonomi Antar Daerah

    Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    13 Mei 2025

    Operasi Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Ungkap 1.198 Kasus Premanisme dalam 10 Hari

    13 Mei 2025

    Kota Medan Resmi Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI 2026

    13 Mei 2025

    Cetak 39 Gol di Musim Debut, Mbappé Pecahkan Rekor Real Madrid

    13 Mei 2025

    Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

    13 Mei 2025

    Menteri Pariwisata Sampaikan Duka dan Seruan Evaluasi Usai Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu

    13 Mei 2025

    BRI Perkuat Pendidikan Digital di Daerah 3T Lewat Bantuan Teknologi untuk SMP di Lombok Utara

    29 April 2025

    Khofifah Raih Penghargaan Tokoh Ekonomi Regional Berkat Konsistensi Bangun Ekonomi Antar Daerah

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.