
Jakarta (prapanca.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang berlangsung serentak di berbagai daerah Indonesia.
Puncak acara peringatan HANI kali ini digelar di Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Kamis (26/6).
Acara ini dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, perwakilan kementerian dan lembaga, TNI-Polri, tokoh masyarakat, pelajar, serta mitra internasional yang bersama-sama mengangkat pentingnya komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di tanah air.
Mengusung tema Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045, peringatan ini menjadi momentum penting untuk menggugah kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan memperkuat sinergi antar semua elemen bangsa dalam menciptakan Indonesia yang sehat dan bersih dari narkoba (Bersinar).
Dalam sambutannya, Kepala BNN, Marthinus Hukom, mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan narkoba, khususnya anak-anak yang terancam mengalami kerusakan fisik dan mental akibat kecanduan narkotika.
“Saat ini banyak keluarga yang khawatir melihat anggota keluarga, terutama anak-anak, yang secara perlahan namun pasti mengalami penurunan fungsi fisik dan mental akibat penyalahgunaan narkoba. Kita perlu bersama-sama memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi agar Indonesia bisa bebas dari narkoba,” ujar Marthinus Hukom.
Angka Penyalahgunaan Narkoba yang Mengkhawatirkan
Menurut data global, jumlah penyalahguna narkoba di dunia diperkirakan mencapai 296 juta jiwa, sedangkan di Indonesia, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 3,3 juta jiwa. Angka-angka ini menegaskan bahwa masalah narkoba adalah tantangan serius yang harus ditangani secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Peringatan HANI 2025 juga menjadi momen bagi kita untuk berkontemplasi dan mengevaluasi berbagai kebijakan yang telah diterapkan selama ini. Apakah langkah-langkah yang diambil mampu mengatasi permasalahan narkoba, atau justru memperburuk kondisi,” tambahnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara HANI 2025, BNN memberikan penghargaan kepada individu, organisasi, dan lembaga yang telah berkontribusi besar dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Selain itu, BNN juga meluncurkan dua inovasi layanan baru untuk mendukung upaya pencegahan narkoba. Inovasi pertama adalah Re-link Mobile, layanan rehabilitasi keliling yang diperuntukkan bagi masyarakat di daerah terpencil yang kesulitan mengakses fasilitas rehabilitasi konvensional. Layanan ini diharapkan dapat memperluas akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Inovasi kedua adalah Si-Elin (Sistem E-Learning Terintegrasi), sebuah platform digital yang bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Si-Elin juga berfungsi untuk memperkuat peran para penggiat anti-narkoba, serta membangun ketahanan sosial terutama di kalangan generasi muda.
Peringatan HANI 2025 juga menegaskan pentingnya kolaborasi nasional dalam memerangi narkoba. BNN mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama memperkuat upaya memutus rantai peredaran narkoba.
Dengan kerja sama yang solid, Indonesia diharapkan dapat menuju Indonesia Emas 2045, yakni negara yang bebas dari narkoba, sehat, dan berdaya saing tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun kewaspadaan dini terhadap narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Mari wujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ungkap Kepala BNN.
Peringatan HANI 2025 menjadi panggilan bagi semua pihak untuk semakin peduli dan serius dalam menghadapi masalah narkoba.
Melalui tema yang diusung, yaitu “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba”, BNN menegaskan pentingnya kerja sama yang lebih erat di antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional untuk mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia. Dengan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan yang terus ditingkatkan, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba, serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (agu)
