Surabaya (prapanca.id) – Meningkatnya partisipasi perempuan di ruang digital dinilai belum sepenuhnya diiringi dengan terciptanya lingkungan internet yang aman dan inklusif. Di balik terbukanya akses bagi perempuan untuk berkarya, berjejaring, hingga menyampaikan aspirasi, masih terdapat ancaman kekerasan dan pelecehan berbasis digital yang terus berkembang.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dra. Myrtati Dyah Artaria, MA, PhD, mengatakan bahwa ruang digital saat ini menghadirkan dua sisi yang berjalan beriringan bagi perempuan. Di satu sisi membuka peluang besar, namun di sisi lain juga memunculkan kerentanan baru yang tidak dapat diabaikan.
Menurut guru besar bidang bio-antropologi dan antropologi forensik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR tersebut, internet telah memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk aktif dalam berbagai bidang. Mulai dari pendidikan, pekerjaan, bisnis, aktivitas sosial, hingga advokasi publik kini semakin mudah dilakukan melalui platform digital.
Namun demikian, ia menilai bahwa perkembangan teknologi belum sepenuhnya diikuti perubahan budaya masyarakat dalam memperlakukan perempuan di ruang publik digital.
“Ruang digital memang membuka banyak peluang baru bagi perempuan untuk berkembang. Akan tetapi, ruang yang sama juga menghadirkan bentuk kekerasan baru yang sering kali sulit dikendalikan karena penyebarannya cepat dan dampaknya dapat berlangsung lama,” ujarnya.
Prof. Myrta menjelaskan bahwa bentuk kekerasan digital terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Mulai dari komentar bernada merendahkan, body shaming, intimidasi, ujaran kebencian, penyebaran data pribadi tanpa izin, hingga kekerasan seksual berbasis digital.
Menurutnya, serangan tersebut umumnya tidak langsung muncul dalam bentuk besar, melainkan berkembang secara bertahap. Awalnya berupa komentar negatif, kemudian meningkat menjadi intimidasi personal dan ancaman yang dapat memengaruhi kondisi psikologis korban.
Ia menilai kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat dan kemudian terbawa ke ruang digital. Teknologi yang berkembang pesat, kata dia, belum sepenuhnya mengubah cara sebagian masyarakat memandang perempuan.
“Internet pada dasarnya hanyalah medium. Nilai, budaya, dan cara pandang masyarakat tetap ikut terbawa ke dalamnya. Karena itu, ketimpangan gender yang terjadi di dunia nyata juga sering muncul kembali di ruang digital,” jelasnya.
Prof. Myrta menambahkan, perempuan kerap menerima serangan yang tidak lagi membahas substansi gagasan atau karya yang disampaikan, melainkan mengarah pada identitas personal. Aspek seperti penampilan fisik, emosi, kehidupan pribadi, hingga relasi sosial lebih sering dijadikan sasaran dibanding isi pemikiran yang disampaikan.
Akibatnya, perempuan yang aktif di ruang publik digital dinilai memiliki tekanan yang lebih besar dibanding pengguna lain. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental, rasa percaya diri, hingga perkembangan akademik dan karier.
“Pengalaman negatif di ruang digital tidak berhenti pada perasaan sesaat. Dampaknya bisa memengaruhi kesehatan mental, relasi sosial, identitas diri, bahkan produktivitas seseorang,” paparnya.
Dalam konteks tersebut, ia menilai literasi digital masyarakat menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat. Menurutnya, masih banyak pengguna media digital yang memahami kebebasan berekspresi tanpa diimbangi kesadaran mengenai etika komunikasi dan batas penghormatan terhadap orang lain.
Karena itu, Prof. Myrta menekankan bahwa menciptakan ruang digital yang sehat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari individu, institusi pendidikan, platform digital, hingga pembuat kebijakan.
Ia menilai edukasi mengenai keamanan digital, etika bermedia sosial, serta perlindungan terhadap korban kekerasan siber perlu terus diperkuat agar ruang digital dapat menjadi tempat yang aman bagi semua kalangan, termasuk perempuan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran perlindungan diri di ruang siber. Menurutnya, langkah menjaga keamanan data pribadi dan membatasi akses tertentu di media sosial bukan merupakan bentuk kelemahan, melainkan bagian dari upaya perlindungan diri.
Di akhir pernyataannya, Prof. Myrta mendorong perempuan agar tetap percaya diri untuk berkarya dan aktif menyampaikan gagasan di ruang publik digital meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Perempuan tetap perlu hadir, berkarya, dan menyampaikan perspektifnya di ruang digital. Dunia digital membutuhkan keberagaman suara dan pemikiran. Namun, pada saat yang sama, kesadaran untuk menjaga diri dan memahami risiko digital juga menjadi hal yang penting,” tutupnya. (tas)

