Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target merampungkan 181.867 Kartu Keluarga (KK) hingga 31 Maret 2026. Salah satu tantangan utama dalam proses tersebut adalah akses pendataan di kawasan perumahan elite atau cluster premium yang selama ini memiliki sistem keamanan tertutup.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa strategi kolaboratif menjadi kunci untuk menembus hambatan tersebut. Pemkot mengerahkan tiga pilar kecamatan—camat, kapolsek, dan danramil—untuk membangun komunikasi dengan pengelola kawasan perumahan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki jejaring dengan para pengembang properti di Surabaya. Pendekatan ini diharapkan mampu membuka akses bagi tim survei untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara langsung.
“Kami terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif agar warga di perumahan elite bersedia menerima tim survei dan melengkapi data DTSEN,” ujar Eddy, Jumat (20/2/2026).
Pemkot Surabaya juga menyediakan mekanisme konfirmasi mandiri bagi warga yang merasa belum terdata. Proses ini dapat dilakukan melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat domisili terkini. Alternatif lainnya adalah melapor langsung ke kantor kelurahan setempat.
Eddy menegaskan, setelah data diisi, tim surveior akan menghubungi warga maksimal dalam waktu satu minggu untuk melakukan kunjungan verifikasi ke lokasi domisili. Langkah ini bertujuan memastikan akurasi data serta menjamin setiap warga mendapatkan intervensi kebijakan yang tepat sasaran.
Dukungan terhadap percepatan DTSEN juga datang dari legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah Pemkot yang menyediakan layanan daring sebagai strategi jemput bola. Ia menilai pelibatan asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) penting untuk menjembatani komunikasi dengan pengelola cluster.
Menurut Yona, DTSEN tidak hanya menyasar warga prasejahtera, tetapi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status ekonomi. Data yang komprehensif dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan administratif, termasuk layanan publik dan sektor perbankan.
Hingga saat ini, Pemkot Surabaya telah mendata 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran. Sisanya, sekitar 17 persen, masih dalam tahap konfirmasi dan percepatan. Dengan sinergi lintas sektor, Pemkot optimistis target penyelesaian DTSEN pada akhir Maret 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat basis data sosial ekonomi Kota Surabaya secara menyeluruh. (tas)

