Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pengusulan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam skema yang disiapkan, Pemkot Surabaya akan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik diharapkan dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap perhitungan dan kajian mendalam, terutama terkait bentuk rusun serta skema pengelolaannya ke depan.
“Rusun ini memang kita usulkan ke kementerian supaya bisa dikerjakan oleh kementerian. Pemerintah kota menyiapkan tanahnya, lalu kementerian yang membangun. Jadi saat ini masih kita hitung secara matang,” ujar Eri, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Eri, kehati-hatian diperlukan karena setiap skema rusun memiliki konsekuensi pengelolaan yang berbeda, khususnya jika rusun tersebut berbentuk rumah susun sewa (rusunawa).
“Kalau bentuknya rusunawa, maka beban perawatan dan pengelolaan sepenuhnya ada di pemerintah daerah. Karena itu, aturan mainnya harus disiapkan sejak awal,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya telah melakukan survei lapangan terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi diajukan sebagai lahan pembangunan rusun. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi bahan usulan resmi kepada Kementerian PKP sekaligus dasar untuk menerima arahan teknis dari pemerintah pusat.
“Setelah survei, kita sampaikan usulan tanah ke kementerian. Dari situ nanti ada arahan lanjutan terkait teknis dan kebijakannya,” imbuhnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Pemkot Surabaya menargetkan usulan pembangunan rusun dapat dimasukkan dalam perencanaan tahun 2026, dengan tetap menunggu kepastian regulasi yang mengatur skema pembangunan dan pengelolaannya. (tas)

