Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi menetapkan 14 ruang publik sebagai lokasi tampilan seni melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/185/436.1.2/2025 tentang Penggunaan Ruang Publik di Kota Surabaya untuk Lokasi Tampilan Seni. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemkot dalam mendukung aktivitas kesenian sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Heri Purwadi, mengatakan pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan seni merupakan bagian dari strategi pembangunan kota berbasis budaya.
“Ruang publik tidak hanya difungsikan sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai ruang ekspresi seni. Ini menjadi titik temu antara seniman, masyarakat, dan sektor pariwisata,” ujar Heri, Sabtu (31/1/2026).
Adapun 14 ruang publik yang ditetapkan meliputi Taman Surya Balai Kota, Taman Sejarah, Kompleks Balai Pemuda, Taman Bungkul, Taman Suroboyo, Kawasan Tunjungan, Tugu Pahlawan, Adventure Land Romokalisari, Kebun Raya Mangrove, Taman Hiburan Pantai Kenjeran, eks Hi-Tech Mall, Taman Harmoni, Taman Cahaya, serta kawasan Kya-Kya Kembang Jepun.
Di lokasi-lokasi tersebut, berbagai pertunjukan seni rutin digelar, mulai dari musik akustik, reog, jaranan, angklung, hingga pertunjukan elektone. Beberapa titik seperti Balai Kota, Jalan Tunjungan, dan Balai Pemuda menjadi lokasi favorit karena berada di pusat kota serta relatif aman dari cuaca.
“Antusiasme seniman cukup tinggi, terutama di kawasan Balai Kota dan Tunjungan. Dampaknya terasa langsung terhadap peningkatan pendapatan para pengisi acara,” ungkap Heri.
Sementara itu, lokasi seperti Taman Bungkul, Taman Suroboyo, Tugu Pahlawan, dan THP Kenjeran dinilai efektif menjadi ruang pertunjukan seni tradisional seperti reog dan jaranan. Aktivitas tersebut juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir dan kunjungan wisata.
Meski demikian, Pemkot Surabaya mengakui belum semua ruang publik teraktivasi secara optimal. Taman Sejarah baru dimanfaatkan saat peringatan Hari Pahlawan 2025, sementara eks Hi-Tech Mall dan Kebun Raya Mangrove Gununganyar masih memerlukan pengembangan konsep dan koordinasi lebih lanjut.
“Evaluasi akan terus dilakukan agar seluruh ruang publik dapat dimanfaatkan secara merata, sehingga seniman memiliki lebih banyak ruang tampil dan masyarakat semakin dekat dengan seni,” pungkas Heri. (tas)

