Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat dan terpadu dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan serta hak dasar anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.
“Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya terpenuhi. Proses hukum harus berjalan tegas dan transparan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Penanganan kasus ini bermula dari laporan warga yang mendengar teriakan minta tolong dari sebuah rumah kos di Bangkingan. Ketua RT setempat segera meneruskan laporan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Aparat kepolisian kemudian mengamankan korban serta melakukan langkah awal penegakan hukum. Terduga pelaku telah menyerahkan diri dan kini menjalani proses hukum.
Ida menjelaskan, sejak laporan diterima, Pemkot Surabaya melalui perangkat daerah terkait langsung melakukan intervensi komprehensif. Korban dibawa ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan medis menyeluruh dan mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari tenaga profesional.
Selain penanganan darurat, Pemkot juga memastikan pendampingan jangka panjang. Pemulihan psikososial dilakukan secara berkelanjutan agar korban dapat tumbuh dan berkembang optimal.
“Kami juga mengawal pemenuhan identitas anak, termasuk pengurusan akta kelahiran, serta memastikan akses pendidikan dan perlindungan sosialnya,” jelas Ida.
Pemkot Surabaya turut mengapresiasi keberanian warga melaporkan dugaan kekerasan tersebut. Menurut Ida, partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam sistem perlindungan anak berbasis komunitas.
Pemerintah kota juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, psikoedukasi akan diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak agar pola asuh ke depan lebih aman dan layak.
Pemkot Surabaya menegaskan komitmen penuh mendukung aparat penegak hukum hingga perkara ini tuntas dan keadilan bagi korban terpenuhi. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan kepedulian lingkungan demi melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. (tas)

