Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan layanan konfirmasi data secara daring dalam rangka percepatan penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Inovasi ini memungkinkan warga melakukan pengecekan dan konfirmasi status pendataan secara mandiri melalui laman resmi surabaya.go.id.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 181.867 kepala keluarga (KK) atau sekitar 17 persen yang belum terkonfirmasi karena tidak ditemui saat survei lapangan.
“Warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek statusnya. Jika belum terdata, sistem akan mengarahkan untuk mengisi formulir konfirmasi secara online,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Eddy, digitalisasi layanan ini tidak hanya bertujuan mempercepat proses pemutakhiran data, tetapi juga memastikan perlindungan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku. Informasi yang ditampilkan di sistem publik dibatasi hanya pada inisial nama serta wilayah administratif seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
“Kami menjamin keamanan data warga. Seluruh informasi digunakan semata-mata untuk kepentingan verifikasi dan pembaruan data sosial ekonomi,” tegasnya.
Setelah konfirmasi dilakukan, data akan diteruskan kepada petugas survei di wilayah domisili yang dilaporkan. Proses verifikasi lapangan ditargetkan selesai maksimal satu minggu setelah pengajuan diterima. Pemkot juga menetapkan batas waktu konfirmasi hingga 31 Maret 2026.
Apabila hingga tenggat tersebut warga belum melakukan konfirmasi, pemerintah akan melakukan penertiban administratif berupa penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk layanan publik tertentu di lingkungan pemkot.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menilai sistem digital ini sejalan dengan kebutuhan pembaruan data yang dinamis. Ia menegaskan bahwa DTSEN akan menjadi rujukan utama bagi seluruh program bantuan pemerintah.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, turut mengapresiasi terobosan tersebut. Ia menekankan pentingnya konsistensi verifikasi dalam kurun waktu yang telah dijanjikan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Dengan dukungan sistem digital dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Surabaya optimistis validasi DTSEN dapat segera dituntaskan sehingga penyaluran program sosial dan bantuan dapat berjalan lebih tepat sasaran. (tas)

