Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial melalui program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital). Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut, Pemkot Surabaya menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) secara hybrid kepada 12.669 agen pendamping atau Training of Trainers (ToT) pada 20 dan 22 Mei 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari pengembangan transformasi digital bantuan sosial yang sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi. Setelah dinilai berhasil, pemerintah pusat memperluas implementasi program ke 42 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Surabaya, Kota Malang, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan bahwa bimtek dilakukan untuk mempersiapkan agen pendamping agar mampu membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan pada desil 1 hingga 4, dalam mengakses layanan bantuan sosial berbasis digital.
Menurut Antiek, masih terdapat masyarakat yang belum memiliki perangkat telepon seluler maupun akses internet memadai. Karena itu, kehadiran agen pendamping menjadi penting untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh akses terhadap program bantuan pemerintah.
“Agen Perlinsos disiapkan untuk membantu masyarakat agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Mereka akan mendampingi proses pengajuan dan verifikasi data di lapangan,” ujar Antiek, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, peserta bimtek berasal dari berbagai unsur di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, mulai kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, Satpol PP, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga ASN pendamping Kampung Pancasila.
Antiek menambahkan, sistem Perlinsos Digital dibangun dengan konsep single data yang terintegrasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui sistem tersebut, data penerima bantuan akan terkoneksi langsung dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan validitas data penerima manfaat.
Ia menyebutkan, integrasi data dilakukan dengan sejumlah instansi seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kepolisian terkait data kendaraan, hingga lembaga lain yang berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Dengan sistem ini, proses verifikasi akan lebih akurat karena seluruh data masyarakat sudah saling terhubung. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa penerapan Perlinsos Digital akan mengubah pola pendataan dan penentuan penerima bantuan sosial yang selama ini masih banyak dilakukan secara manual.
Menurut Eddy, sebelumnya proses survei dan penilaian penerima bantuan sering memunculkan protes masyarakat karena dianggap subjektif. Namun, melalui sistem digital yang terintegrasi, proses seleksi akan dilakukan otomatis berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.
“Dalam uji coba digitalisasi bansos ini, warga dapat mengajukan diri melalui aplikasi Perlinsos yang sudah terhubung dengan IKD. Sistem nantinya akan melakukan penyaringan secara otomatis berdasarkan data yang dimiliki,” jelas Eddy.
Ia mencontohkan, apabila terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau individu dengan kemampuan ekonomi tinggi mencoba mendaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan langsung mendeteksi melalui integrasi data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), perpajakan, hingga data kepemilikan aset.
Selain itu, sistem juga dapat memverifikasi kepemilikan kendaraan maupun aset tanah melalui data yang terhubung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga terkait lainnya.
Meski menggunakan sistem digital, Pemkot Surabaya tetap memberikan ruang koreksi data melalui mekanisme masa sanggah. Warga yang merasa terdapat ketidaksesuaian data dapat mengajukan klarifikasi dalam jangka waktu satu bulan.
“Misalnya ada warga yang tercatat memiliki kendaraan atas namanya, padahal kendaraan tersebut bukan miliknya. Maka warga diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan agar data dapat diverifikasi ulang,” paparnya.
Eddy menambahkan, proses input data dan skrining masyarakat Surabaya melalui aplikasi Perlinsos dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026. Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi basis penyaluran bantuan sosial di Kota Surabaya pada 2027.
Menurutnya, penggunaan sistem berbasis data terintegrasi diharapkan mampu meminimalkan konflik sosial maupun kecemburuan di masyarakat terkait distribusi bantuan sosial.
“Ke depan, keputusan kelayakan penerima bantuan bukan lagi berdasarkan penilaian personal, tetapi berdasarkan sistem data yang objektif dan terintegrasi. Dengan begitu, bantuan diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Eddy. (tas)

