Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa berjalan aman dan higienis. Untuk menjamin hal tersebut, Pemkot melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pemeriksaan kualitas makanan sebelum didistribusikan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap makanan MBG akan diuji terlebih dahulu oleh tim kecil dari UKS sebelum dibagikan ke anak-anak.
“Jadi nanti ada tim kecil, sebelum makanan (MBG) itu disampaikan ke anak-anak lainnya, itu diperiksa dulu. Baunya seperti apa, kalau basi enggak (dibagikan),” kata Eri, Selasa (30/9/2025).
Wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Selain pengawasan UKS, Eri mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi standar utama untuk memastikan dapur produksi layak beroperasi.
“Kalau tidak punya SLHS, maka SPPG tidak boleh beroperasional,” tegasnya.
Saat ini, terdapat 13 SPPG di Surabaya dan satu lainnya masih dalam proses. Pemkot mempercepat penerbitan SLHS agar distribusi MBG tidak terkendala. “Maksimal dua minggu sudah keluar. Karena itu kami mempercepat, agar MBG bisa terpenuhi,” jelas Eri.
Karena SPPG ditetapkan sebagai tipe B, sertifikasi SLHS dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Untuk itu, Pemkot meminta Dinas Pendidikan Surabaya segera berkoordinasi dengan provinsi agar proses lebih cepat.
“Kami sudah meminta teman-teman Dinas Pendidikan untuk merapat ke provinsi, agar dua minggu itu sudah termasuk keluarnya SLHS dari Disbudpar,” katanya.
Libatkan Banyak Pihak untuk Pengawasan
Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga menggandeng berbagai pihak untuk memperketat pengawasan MBG. Beberapa di antaranya yakni Badan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0830/Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Insyaallah segera dalam waktu dekat kita akan mengundang BGN, Dandim, juga dengan Kapolres, bagaimana nanti SOP (Standard Operating Procedure) pengantarannya (MBG),” terang Eri.
Aturan Limbah Makanan
Selain soal higienitas makanan, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah dari dapur produksi. Ia berharap, limbah makanan tidak dibuang sembarangan agar tidak mencemari lingkungan.
“Ketika membuka SPPG yang rata-rata ada di pemukiman, maka sewajibnya ketika membuang limbah juga harus ditahan. Tidak boleh langsung dibuang ke saluran,” pungkasnya. (tas)

