Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan meminta 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 506.678 jiwa segera melakukan konfirmasi mandiri. Langkah ini ditempuh setelah petugas surveyor tidak menemukan sebagian warga saat proses pendataan lapangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pendataan telah berlangsung sejak Oktober 2025 dengan melibatkan sekitar 5.000 ASN sebagai surveyor. Namun, sekitar 17 persen warga belum terverifikasi akibat migrasi, ketidakhadiran anggota keluarga saat survei, hingga kendala akses di sejumlah kawasan perumahan.
“Kami berharap warga yang belum ditemui dapat proaktif melakukan konfirmasi melalui website resmi Pemkot Surabaya. Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan ketepatan sasaran bantuan sosial,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Eddy menegaskan, batas akhir konfirmasi mandiri ditetapkan hingga 31 Maret 2026. Warga dapat mengakses laman surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili terkini. Alternatif lainnya, warga bisa melapor langsung ke kantor kelurahan setempat.
Setelah data diisi, tim surveyor akan melakukan verifikasi ulang maksimal satu minggu dengan menghubungi nomor telepon yang dicantumkan. Ia mengingatkan, warga yang tidak melakukan konfirmasi hingga tenggat waktu berpotensi mengalami penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jika NIK dinonaktifkan sementara, akses layanan publik seperti perizinan dan layanan perbankan dapat terhambat sampai proses verifikasi selesai,” tegasnya.
Pemkot Surabaya memastikan keamanan data warga sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Informasi yang tampil di website hanya berupa inisial dan data umum wilayah untuk mencegah penyalahgunaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyampaikan bahwa DTSEN akan menjadi satu-satunya rujukan program bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Surabaya ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam pemutakhiran data sosial ekonomi berbasis desil kesejahteraan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah digitalisasi tersebut, namun meminta proses validasi berjalan cepat agar pelayanan publik tidak terganggu, khususnya layanan kesehatan darurat.
Pemkot Surabaya mengajak RT/RW serta seluruh elemen masyarakat aktif menyosialisasikan konfirmasi DTSEN guna memastikan pendataan selesai tepat waktu dan tepat sasaran. (tas)

