Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya serta seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya untuk memperkuat sinergi dalam penyaluran zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang sidang wali kota, Jumat (6/3/2026).
Rapat koordinasi ini membahas rencana kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di Surabaya melalui optimalisasi penyaluran zakat yang lebih terkoordinasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto yang mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyatukan langkah antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran serta tidak terjadi tumpang tindih penyaluran.
“Teman-teman di Kemenag, Baznas, dan seluruh LAZ kita kumpulkan untuk berdiskusi bagaimana pendistribusian zakat bisa sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan koordinasi ini diharapkan tidak terjadi bantuan ganda pada penerima yang sama,” ujar Lilik, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, setelah pertemuan awal ini Pemkot Surabaya akan melanjutkan koordinasi lebih mendalam dengan sekitar 34 Lembaga Amil Zakat yang beroperasi di Kota Surabaya. Agenda lanjutan tidak hanya fokus pada distribusi zakat, tetapi juga membahas peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial yang digagas pemerintah kota.
Salah satu program yang dinilai potensial untuk disinergikan adalah pengembangan Kampung Pancasila, yang menjadi bagian dari upaya membangun solidaritas sosial dan pemberdayaan masyarakat di tingkat wilayah.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menggabungkan berbagai kegiatan lembaga zakat sehingga menjadi gerakan bersama yang mampu mendukung program pemerintah kota,” jelasnya.
Lilik berharap sinergi tersebut mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam membantu warga kurang mampu melalui zakat maupun bentuk kepedulian sosial lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim menyambut baik inisiatif Pemkot Surabaya dalam memperkuat koordinasi dengan lembaga zakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting agar distribusi bantuan dapat lebih merata dan efektif.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan kasus penerima bantuan yang memperoleh zakat dari beberapa lembaga sekaligus, sementara masih banyak warga miskin lain yang belum tersentuh bantuan.
“Kadang ada warga yang sudah menerima bantuan dari Baznas, kemudian LAZ lain juga datang memberikan bantuan yang sama. Dengan koordinasi ini diharapkan penyaluran bisa lebih merata,” katanya.
Muslim juga mengusulkan agar penyaluran zakat dilakukan melalui pemetaan wilayah. Misalnya dengan menentukan satu kawasan tertentu sebagai fokus program pemberdayaan dalam satu periode tertentu.
Dengan pendekatan tersebut, lembaga zakat dapat bersama-sama membantu warga miskin di wilayah yang sama hingga kondisinya benar-benar membaik secara ekonomi. Setelah itu, program dapat dilanjutkan ke wilayah lain yang membutuhkan.
Selain itu, ia mendorong agar setiap LAZ mengumpulkan data warga miskin secara terintegrasi. Penyaluran zakat berbasis data dinilai penting agar bantuan dapat tepat sasaran sekaligus memudahkan pemantauan perkembangan penerima bantuan.
Muslim berharap sinergi antara Pemkot Surabaya, Baznas, dan seluruh LAZ dapat mendorong perubahan status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki). Transformasi tersebut menjadi indikator keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program zakat produktif, pelatihan, dan pendampingan usaha.
“Harapannya, masyarakat yang sebelumnya menerima zakat bisa berkembang secara ekonomi hingga suatu saat mampu menjadi pemberi zakat,” pungkasnya. (tas)

