Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Kali ini, Pemkot Surabaya menggandeng 38 hotel di Kota Pahlawan melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) yang digelar di Lobby Balai Kota Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Kerja sama bertajuk “Peningkatan Perekonomian Melalui Pemenuhan Kebutuhan Usaha dan Tenaga Kerja pada Hotel” tersebut bertujuan menjadikan pelaku UMKM dan warga lokal Surabaya sebagai pemasok utama kebutuhan operasional hotel, mulai dari bahan pangan hingga perlengkapan kamar.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa investasi dan aktivitas usaha di Surabaya harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan UMKM menjadi kunci penguatan ekonomi pascapandemi.
“Saya ingin investasi di Surabaya ini benar-benar bermanfaat bagi warga. Kalau hotel punya jaringan luas, maka kegiatan dan potensi Surabaya juga bisa ikut dipromosikan. Intinya, kita harus bersatu untuk menaikkan okupansi dan ekonomi secara bersamaan,” ujar Eri Cahyadi.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak hotel berkomitmen menyerap berbagai kebutuhan logistik dari UMKM dan warga Surabaya, seperti daging sapi, daging ayam, telur, sayuran, buah-buahan, beras, gula, minyak goreng, hingga perlengkapan hotel seperti slipper.
Berdasarkan data rekapitulasi Pemkot Surabaya, potensi serapan kebutuhan hotel setiap bulan tergolong besar. Di antaranya 5,6 ton daging ayam, 600 kilogram daging sapi, 4,7 ton sayuran, 12 ton buah-buahan, 3.200 liter susu segar, 8 ton telur, 3,5 ton beras, 4,3 ton gula, 2,6 ton minyak goreng, serta 39.000 pasang slipper.
“Kebutuhan ini sangat besar dan menjadi peluang nyata bagi UMKM Surabaya untuk naik kelas dan masuk dalam rantai pasok industri perhotelan,” jelas Wali Kota Eri.
Untuk memastikan keberlanjutan kerja sama, Wali Kota Eri mendorong dinas terkait agar melakukan kurasi, pendampingan, dan pelatihan kepada UMKM sehingga mampu memenuhi standar kualitas, kontinuitas, dan higienitas yang ditetapkan pihak hotel.
“Sekarang tantangannya adalah apakah kita mampu memenuhi standar tersebut. Negara harus hadir membantu warga miskin agar produknya naik kelas dan berdaya saing,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah konkret ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penciptaan ekosistem usaha yang berkeadilan.
“Saya berharap kerja sama ini menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman, sehingga roda ekonomi masyarakat Surabaya terus bergerak,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Puguh Sugeng Sutrisno, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini memberikan keuntungan timbal balik bagi sektor perhotelan dan UMKM lokal.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya, termasuk terkait revisi UMSK Surabaya tahun 2026. Kebijakan ini memberi ruang bagi hotel untuk lebih stabil secara finansial, sehingga kami bisa bersinergi dengan UMKM demi kemajuan ekonomi Surabaya,” ujar Puguh.
Sebagai informasi, penandatanganan NKB ini merupakan tahap awal yang melibatkan hotel berbintang dua hingga lima. Ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan jumlah hotel yang bergabung akan terus bertambah seiring meningkatnya kapasitas dan kesiapan pasokan dari UMKM lokal. (tas)

