Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan aset daerah melalui tiga strategi utama: digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widyawati, menyebut langkah ini dirancang untuk mempercepat pemanfaatan aset sekaligus meningkatkan transparansi tata kelola. Salah satu terobosan yang tengah dikembangkan adalah aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA).
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi strategi kunci untuk efisiensi dan transparansi. SIKDASDA akan menjadi etalase digital yang memudahkan investor melihat potensi aset yang dapat disewa,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Aplikasi tersebut memiliki dua fungsi utama: penatausahaan internal aset secara digital dan promosi eksternal melalui katalog online. Dengan sistem ini, BPKAD dapat memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, sekaligus menyediakan informasi aset yang dapat diakses publik.
Selain digitalisasi, Pemkot Surabaya kini lebih proaktif memasarkan aset yang belum termanfaatkan. BPKAD berperan layaknya tim pemasaran profesional yang aktif menawarkan aset strategis kepada investor swasta maupun BUMN.
“Aset yang idle adalah kerugian. Dengan data SIKDASDA, kami mengidentifikasi aset prioritas yang punya potensi tinggi,” jelas Wiwiek.
Pemkot juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan aset pemerintah melalui program pendampingan bisnis. Langkah ini diharapkan mampu memperluas kontribusi sektor usaha kecil terhadap perekonomian kota.
Dari sisi kelembagaan, Pemkot tengah mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus pengelolaan aset agar fungsi promosi dan pencarian mitra lebih fokus.
Meski tantangan tetap ada, seperti anggapan harga sewa yang tinggi, Wiwiek memastikan tarif sewa ditetapkan berdasarkan penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sehingga wajar dan akuntabel.
Untuk tahun 2025, Pemkot Surabaya menargetkan pendapatan Rp121 miliar dari sektor pengelolaan aset, dari total target retribusi Rp486 miliar.
“Masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik. Dengan strategi digitalisasi, promosi, dan perbaikan organisasi, kami yakin potensi aset daerah dapat dimaksimalkan,” pungkasnya.

