Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan baru dengan menyediakan bonus atau reward bagi warga yang melaporkan aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU). Kebijakan ini diberlakukan menyusul meningkatnya kasus pencurian kabel PJU yang terjadi dalam satu bulan terakhir di berbagai titik Kota Pahlawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa keterlibatan warga sangat penting untuk menekan tindak kejahatan tersebut. Laporan valid dari masyarakat akan mendapatkan apresiasi berupa bonus dari pemkot.
“Jika melihat aksi pencurian kabel PJU, silakan dilaporkan ke pemerintah kota. Laporan berupa video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau akun media sosial resmi Pemkot Surabaya,” ujar Fikser, Jumat (28/11/2025).
Pelapor Harus Sertakan Bukti Video yang Jelas
Untuk memperoleh bonus, warga perlu mengirimkan video yang menunjukkan pelaku tengah mencuri kabel PJU. Jika pelaku menggunakan kendaraan, nomor polisi kendaraan harus terlihat dalam rekaman. Laporan dapat dikirimkan melalui aplikasi WargaKu atau Instagram resmi @dishubsurabaya dan @surabaya.
Fikser menegaskan bahwa pencurian kabel PJU berdampak besar terhadap keselamatan warga. Selain membuat jalan menjadi gelap, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminalitas.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif, karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
12 Lokasi Jadi Sasaran Pencurian
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Agung Karyadi, mengungkapkan bahwa sepanjang November 2025 terdapat sekitar 12 lokasi yang menjadi sasaran pencurian kabel PJU.
“Total panjang kabel PJU yang dicuri mencapai sekitar 1.800 meter dari 60 gawang atau tiang PJU,” ungkap Agung.
Sejumlah titik yang terdampak antara lain Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Panglima Sudirman sisi timur, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, hingga Jalan Urip Sumoharjo sisi barat.
Modus Pelaku: Menyamar sebagai Petugas
Agung menjelaskan bahwa para pelaku diduga bekerja secara terorganisir. Mereka kerap menyamar sebagai petugas lapangan dengan mengenakan rompi, helm keselamatan, hingga membawa mobil operasional.
“Mereka biasanya mematikan listrik PJU di malam hari dan pura-pura melakukan perbaikan. Tampaknya seperti petugas sungguhan sehingga masyarakat tidak curiga,” jelasnya.
Para pelaku kerap beraksi menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, saat aktivitas warga masih minim. Selain itu, pencurian dilakukan dengan menembus gorong-gorong atau pedestrian untuk memotong kabel, yang kemudian menyebabkan pemadaman PJU di area yang cukup luas.
Dishub Koordinasi dengan Kepolisian
Agung menambahkan bahwa kasus serupa pernah marak terjadi setahun lalu sebelum akhirnya berhasil ditangani melalui koordinasi intensif dengan kepolisian. Saat ini Dishub kembali melakukan kerja sama serupa untuk mengungkap para pelaku yang kini kembali beraksi.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar para pelaku segera tertangkap,” pungkasnya. (tas)

