Surabaya (prapanca.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengeluarkan pedoman pelaksanaan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026. Peringatan Harkitnas tahun ini jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026 dan akan diperingati secara serentak di seluruh Indonesia maupun perwakilan RI di luar negeri.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk mengingat semangat persatuan dan kebangkitan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk transformasi digital dan penguatan ketahanan nasional.
Mengacu pada Pedoman Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026, tema yang diusung tahun ini adalah:
“Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.”
Tema tersebut dipilih untuk menggambarkan semangat kebangkitan nasional dalam menjaga generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Selain itu, tema Harkitnas 2026 juga menekankan pentingnya membangun kedaulatan bangsa, terutama di bidang teknologi informasi dan digital yang kini menjadi bagian penting ketahanan nasional.
Logo Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dirancang sebagai simbol semangat kolektif bangsa Indonesia untuk terus bergerak maju menghadapi tantangan masa depan.
Dalam pedoman resmi Kemkomdigi dijelaskan bahwa logo tersebut merepresentasikan semangat kebangkitan bangsa yang tidak hanya menjadikan sejarah sebagai sumber inspirasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk membangun Indonesia yang lebih kuat dan kompetitif.
Logo Harkitnas 2026 juga menggambarkan persatuan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam penguasaan teknologi informasi digital.
Upacara bendera Hari Kebangkitan Nasional ke-118 akan dilaksanakan secara serentak pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 20 Mei 2026
Upacara wajib diikuti oleh:
- Seluruh kantor/lembaga/instansi pemerintah dan swasta di Indonesia
- Lembaga pendidikan semua jenjang, negeri maupun swasta
- Kantor lembaga negara
- Kantor Perwakilan RI di luar negeri
- Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan Perutusan Tetap RI
Berikut tata urutan upacara bendera Harkitnas 2026 sesuai pedoman resmi:
- Pengibaran Bendera Merah Putih
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Mengheningkan Cipta
- Pembacaan naskah:
- Pancasila
- Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan pidato Menteri Komunikasi dan Digital oleh inspektur upacara
- Menyanyikan lagu perjuangan:
- Bagimu Negeri
- Satu Nusa Satu Bangsa
- Pembacaan doa sesuai pedoman resmi
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga pengingat pentingnya membangun generasi bangsa yang tangguh di tengah perkembangan teknologi dan tantangan global.
Semangat Harkitnas 2026 diharapkan mampu memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta mendorong masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam menjaga kedaulatan Indonesia di berbagai sektor, termasuk digital dan teknologi informasi. (ant)

