Surabaya (prapanca.id) – Kota Surabaya kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai Kota dengan Inovasi Terbanyak dalam Satu Tahun. Sepanjang 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil melahirkan 1.214 inovasi di berbagai sektor.
Penghargaan tersebut semakin menegaskan posisi Surabaya sebagai salah satu barometer pengembangan kota cerdas (smart city) di Indonesia. Penyerahan piagam rekor MURI dijadwalkan berlangsung pada puncak acara Penganugerahan dan Pameran Inovasi Suroboyo (Inovboyo) 2025 di Balai Pemuda, Surabaya, Rabu (17/12/2025).
Capaian ini menunjukkan bahwa ekosistem inovasi di Kota Pahlawan tidak hanya tumbuh di lingkup Perangkat Daerah (PD), tetapi juga melibatkan pelajar, mahasiswa, hingga komunitas masyarakat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa ribuan inovasi tersebut merupakan solusi konkret atas berbagai persoalan perkotaan, bukan sekadar pencapaian administratif.
“Rekor MURI ini adalah bonus dari kerja keras seluruh elemen kota. Inti dari 1.214 inovasi adalah gotong royong. Inovasi hadir untuk memangkas birokrasi, mempercepat layanan kesehatan, dan menggerakkan ekonomi umat,” ujar Eri Cahyadi.
Ia menambahkan, capaian tersebut semakin menguatkan langkah Surabaya menuju visi Kota Dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menjelaskan bahwa lonjakan inovasi tahun ini didorong oleh tingginya partisipasi dalam Inovboyo 2025.
“Mulai dari aplikasi layanan publik berbasis Artificial Intelligence, teknologi tepat guna mitigasi bencana, hingga inovasi sosial dari kampung kreatif, semuanya hadir sebagai solusi nyata,” jelas Irvan.
Sebagian besar inovasi telah melalui proses kurasi dan replikasi untuk menyelesaikan persoalan riil, seperti percepatan perizinan UMKM dan penanganan stunting.
Perwakilan MURI menilai pencapaian Surabaya sebagai fenomenal. Menurutnya, produktivitas inovasi lebih dari seribu dalam setahun menjadi standar baru bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. (tas)

