Surabaya (prapanca.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9).
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah meningkat dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun, terutama dari optimalisasi pendapatan asli daerah serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Sementara belanja daerah naik signifikan dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.
Gubernur Khofifah menegaskan tambahan anggaran tersebut diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Fokus utama meliputi pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan mencapai 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen. Total 55,26 persen APBD dialokasikan untuk pelayanan dasar masyarakat. Program pengentasan kemiskinan pun dipastikan lebih tepat sasaran melalui basis data terpadu.
Selain pendidikan dan kesehatan, P-APBD 2025 juga memprioritaskan pembangunan karakter masyarakat, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih, harmoni sosial, serta pelestarian lingkungan.
Dari sisi realisasi, Jawa Timur mencatat pencapaian tinggi. Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) per 5 September dari Kementerian Dalam Negeri, Jatim berada di posisi kedua tertinggi setelah Gorontalo dengan realisasi mencapai 57,10 persen, di atas rata-rata nasional 46,36 persen.
Tak hanya itu, sektor pertanian juga mendapat perhatian besar. Jawa Timur tercatat memiliki luas tambah tanam (LTT) terbesar di Indonesia dengan 1,485 juta hektare. Produksi gabah pun tertinggi secara nasional, mencapai 11,316 juta ton sejak 2020. “LTT kita tertinggi di Indonesia, begitu pula dengan produksi padi. Hal ini sudah kami laporkan kepada Presiden Prabowo,” jelas Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jatim atas sinergi yang terbangun. Menurutnya, kebersamaan eksekutif dan legislatif menjadi kunci lahirnya kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang telah bekerja sama dengan baik. Semoga keputusan ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Khofifah optimistis, P-APBD 2025 menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jatim. “P-APBD 2025 ini bukan sekadar angka-angka, melainkan amanah untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Raperda P-APBD 2025 yang telah disepakati ini selanjutnya akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan resmi sebagai Peraturan Daerah. Evaluasi dilakukan sebagai mekanisme pengawasan agar kebijakan daerah tetap selaras dengan aturan dan kebijakan fiskal nasional. (anz)

