Surabaya (prapanca.id) – Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) memastikan seluruh aktivitas operasional, khususnya perawatan dan pemeliharaan satwa, tetap berjalan normal meskipun saat ini lembaga tersebut tengah menjalani proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH).
Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak berdampak pada pelayanan pengunjung maupun standar kesejahteraan satwa yang menjadi tanggung jawab utama manajemen.
“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurika, Minggu (8/2/2026).
Ia menjelaskan, stabilitas operasional menjadi fokus utama PDTS KBS saat ini. Seluruh kebutuhan dasar satwa, mulai dari asupan nutrisi, perawatan kesehatan, hingga pengelolaan habitat, tetap dipenuhi sesuai ketentuan dan regulasi lembaga konservasi.
Sebagai institusi konservasi, PDTS KBS terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan satwa. Upaya tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi tiap spesies, serta penataan habitat yang mendukung perilaku alami satwa.
Terkait penyelidikan yang sedang berjalan, Nurika menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perhatian terhadap keberlanjutan perawatan satwa di KBS.
Menurutnya, keterbukaan informasi ini penting agar publik mendapatkan gambaran yang objektif mengenai kondisi operasional KBS sebagai destinasi wisata edukasi sekaligus lembaga konservasi milik Pemerintah Kota Surabaya.
“Kesejahteraan satwa tidak berkaitan dengan dokumen yang tengah diselidiki. Proses hukum tidak mengubah komitmen kami dalam menjaga keberlangsungan perawatan satwa,” pungkasnya. (tas)

