Jakarta (prapanca.id) – Meutya Hafid resmi diumumkan sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.
Sebelumnya, Meutya dikenal sebagai Ketua Komisi I DPR yang membawahi komunikasi, pertahanan, luar negeri, dan intelijen.
Lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, Meutya tumbuh dalam budaya Bugis yang dikenal pekerja keras. Setelah menamatkan pendidikan, ia memulai karir sebagai jurnalis TV dengan spesialisasi peliputan di daerah konflik.
Ia meliput sejumlah peristiwa penting seperti Darurat Militer Aceh, Tsunami Aceh, Pemilu Irak, hingga konflik di Palestina.
Pada 2005, Meutya sempat disandera oleh Pasukan Mujahidin Irak saat meliput Pemilu di sana, pengalaman yang kemudian ia tuangkan dalam buku 168 Jam dalam Sandera.
Karir jurnalistiknya berbuah berbagai penghargaan, termasuk Elizabeth O’Neill Journalism Award (2007) dan Press Card Number One (PCNO).
Meutya masuk dunia politik pada 2008 bersama Partai Golkar dan menjadi anggota DPR pada 2010. Saat menjabat di Komisi I DPR, ia menginisiasi beberapa undang-undang penting seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Meutya menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas New South Wales, Australia dan meraih S2 Ilmu Politik dari Universitas Indonesia dengan predikat cum laude. (anz)