Surabaya (prapanca.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menggelar pertemuan dengan jajaran Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari standar pelayanan minimal daerah hingga skema pembagian Transfer ke Daerah (TKD).
Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, hadir bersama seluruh Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) APEKSI. Dalam forum tersebut, ia mengusulkan agar pembagian TKD dilakukan berdasarkan kekuatan fiskal masing-masing daerah.
Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas
Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa meskipun terdapat rencana kenaikan alokasi TKD, standar pelayanan minimal di daerah tetap harus terjaga. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan sinkronisasi antara postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saat ini terjadi penyesuaian, APBN disesuaikan, APBD direncanakan, dan ini harus sinkron. Kemendagri terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar standar pelayanan minimal tetap berjalan,” jelas Bima.
Ia menambahkan, Mendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur daerah, meski dilakukan dalam kondisi efisiensi anggaran. “Minimal standar pelayanan publik dipenuhi, sisanya kita dorong ke arah pengembangan infrastruktur. Kami akan menjembatani dengan kementerian terkait agar program prioritas bisa diakses daerah,” imbuhnya.
Upaya Peningkatan PAD dan Penguatan BUMD
Dalam pertemuan itu, pemerintah juga mendorong kepala daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bima menyebutkan, salah satu caranya adalah mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BUMD harus disehatkan, dikelola dengan semangat wirausaha, memanfaatkan aset, dan bisa bermitra dengan swasta. Jadi ada upaya kreatif menyehatkan BUMD sekaligus memperluas ruang investasi,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan tanpa membebani masyarakat, melainkan melalui kebijakan yang terukur dan sosialisasi yang baik.
Usulan APEKSI: TKD Berdasarkan Kekuatan Fiskal Daerah
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembagian TKD sebaiknya tidak dilakukan secara merata, melainkan berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Ia mencontohkan, ada kota dengan PAD yang rendah sehingga alokasi TKD justru lebih besar daripada pendapatan daerahnya sendiri.
“Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, ada kota lain yang di bawah 35 persen. Maka TKD jangan dibagi rata, tapi berdasarkan kekuatan fiskal tiap daerah,” ujar Eri.
Selain itu, Eri menyampaikan bahwa Kemendagri memastikan rencana kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun tidak akan mengganggu standar pelayanan publik di daerah. “Tadi kami juga melaporkan apa saja yang sudah dilakukan tiap kota, mulai dari penguatan BUMD hingga pemanfaatan aset,” jelasnya.
Eri berharap, hasil pertemuan ini bisa menjadi langkah konkret untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di seluruh kota di Indonesia. (tas)

