Surabaya (prapanca.id) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan memenuhi standar regulasi dan layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (6/4).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi atas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur. Ia menilai, proses pembahasan yang dilakukan legislatif telah berjalan secara komprehensif dan konstruktif, sehingga mampu memberikan masukan yang relevan bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Khofifah, penilaian kelayakan terhadap LKPJ ini menjadi indikator bahwa penyusunan laporan telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam memperbaiki kinerja pemerintahan.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia memastikan seluruh catatan tersebut akan ditindaklanjuti guna memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, LKPJ memiliki peran penting sebagai instrumen akuntabilitas kepala daerah kepada legislatif. Oleh karena itu, proses pembahasan LKPJ dinilai sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang krusial dalam sistem pemerintahan daerah.
Khofifah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong praktik pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menilai, penguatan tata kelola tidak hanya bergantung pada penyusunan laporan, tetapi juga pada implementasi kebijakan yang berdampak langsung bagi publik.
Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan konstitusional dalam siklus pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah. Setelah dinyatakan layak, LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan memasuki proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus bersinergi dengan DPRD untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (tas)

