Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pengelolaan kendaraan dinas tetap berjalan disiplin selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah di luar kepentingan resmi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas non-operasional telah diamankan di lokasi yang telah ditentukan sejak awal masa libur. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan internal yang diterapkan secara konsisten di lingkungan pemerintah kota.
Menurutnya, pengendalian ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah digunakan secara akuntabel dan sesuai fungsi. Dengan mekanisme tersebut, potensi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur dapat ditekan.
Kendaraan Operasional Tetap Disiagakan
Meski sebagian besar kendaraan dinas tidak digunakan, Pemkot Surabaya tetap mengoperasikan armada tertentu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, patroli keamanan, serta armada kebersihan dan penanganan bencana tetap beroperasi.
Eri menjelaskan, keberadaan kendaraan operasional ini penting untuk menjaga stabilitas layanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama libur panjang. Selain itu, patroli rutin dan respons terhadap kondisi darurat tetap berjalan seperti hari biasa.
Pengawasan Berbasis Sistem dan Evaluasi Berkala
Pengamanan kendaraan dinas tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui sistem pengawasan yang terstruktur. Setiap kendaraan tercatat dan diawasi penggunaannya, sehingga memudahkan kontrol serta evaluasi selama dan setelah masa libur.
Pemkot Surabaya juga melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Eri menyebut bahwa pengelolaan kendaraan dinas tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Selain mencegah penyalahgunaan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Dengan pengendalian yang ketat dan sistematis, Pemkot Surabaya memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas tetap digunakan secara tepat guna, terutama dalam mendukung pelayanan masyarakat selama momen libur Nyepi dan Lebaran. (tas)

