Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV Tingkat Kota Surabaya Tahun 2026. Pelantikan tersebut berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (6/2/2026) sore.
Pelantikan Dewan Hakim ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/2610/436.1.1/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ XXIV Tingkat Kota Surabaya. Dewan Hakim diharapkan mampu menjaga kualitas pelaksanaan MTQ, terutama dalam memastikan proses penilaian berjalan objektif, profesional, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Dewan Hakim yang telah bersedia mengemban amanah tersebut. Ia menegaskan bahwa peran Dewan Hakim tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dalam menjaga marwah dan kualitas MTQ.
“Bapak Ibu mengemban tugas yang mulia sekaligus tanggung jawab yang besar, karena Dewan Hakim memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelaksanaan MTQ,” ujar Eri.
Wali Kota Eri juga menyinggung capaian Surabaya pada MTQ XXXI Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 di Kabupaten Jember. Ia menyebut, Surabaya berhasil meningkatkan prestasi dengan menempati peringkat keempat, sebuah capaian yang patut disyukuri dan dijadikan motivasi.
Menurutnya, penyelenggaraan MTQ tidak semata-mata berorientasi pada kemenangan, melainkan sebagai upaya menguatkan identitas Surabaya sebagai kota dengan tradisi keagamaan yang kuat. Meski demikian, ia tetap menargetkan Surabaya kembali menjadi yang terbaik di tingkat provinsi.
Dengan dukungan Dewan Hakim dan Dewan Juri yang kompeten, Eri optimistis Surabaya mampu meraih prestasi terbaik pada MTQ XXXII Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2027 di Kabupaten Tulungagung. Ia berharap MTQ XXIV ini mampu melahirkan kafilah-kafilah unggulan yang dapat mengharumkan nama Kota Pahlawan di tingkat regional maupun nasional. (tas)

