Jakarta (prapanca.id) – Dalam upaya menumbuhkan budaya integritas dan semangat antikorupsi di lingkungan akademik, Universitas Paramadina bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kampanye bertajuk “Biasakan yang Benar”.
Selama dua hari, kampus Paramadina dipenuhi dengan berbagai kegiatan edukatif dan kreatif yang dirancang untuk membangun kesadaran antikorupsi secara menyenangkan dan interaktif.
Rangkaian acara meliputi talkshow antikorupsi, panggung integritas, workshop media sosial, hingga diskusi film antikorupsi. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum untuk membangun generasi muda yang berintegritas.
Talkshow: Penanganan Korupsi dari Pengalaman Pimpinan KPK
Acara pembuka digelar di Auditorium Firmanzah, Gedung Nurcholish Madjid, Kampus Cipayung Universitas Paramadina pada Rabu (8/10/2025).
Talkshow bertema “Penanganan Korupsi dari Pengalaman Pimpinan KPK” menghadirkan narasumber utama dari KPK dan akademisi Paramadina.
Dalam sambutannya, Dr. Fatchiah E. Kertamuda, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina, menyampaikan bahwa sejak tahun 2008, kampus tersebut telah menetapkan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi sebagai mata kuliah wajib.
“Kesadaran dan aksi kolektif mahasiswa adalah elemen penting agar kampus dapat terus menjaga integritas akademik dan kualitasnya. Melalui program ‘Biasakan yang Benar’, kami berharap Universitas Paramadina menjadi teladan sebagai institusi pendidikan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
KPK: Transparansi adalah Kunci Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK, menegaskan bahwa korupsi umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Menurutnya, korupsi bukan hanya penyalahgunaan wewenang, tetapi juga berakar dari konflik kepentingan dan kurangnya keterbukaan.
“Korupsi sering kali tumbuh karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang,” tegas Ibnu.
Ia juga memaparkan konsep trisula pemberantasan korupsi, yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan dan pencegahan menjadi upaya preventif, sedangkan penindakan merupakan langkah represif yang memerlukan dukungan masyarakat luas agar pelaku tidak leluasa beraksi.
Anies Baswedan: Membangun Peradaban Integritas
Sebagai salah satu tokoh di balik lahirnya mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi di Paramadina, Anies Baswedan turut memberikan pandangan reflektif mengenai pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi.
“Acara ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas. Kita perlu menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik,” tutur Anies.
Wijayanto Samirin: Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Kampus
Inisiator Pendidikan Anti Korupsi di Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, MPP, menjelaskan bahwa kebijakan yang dimulai sejak 2008 ini bertujuan membentuk mahasiswa dengan mindset dan perilaku antikorupsi.
“Kami merancang mata kuliah ini dengan pendekatan praktis agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat menerapkannya dalam kehidupan nyata,” jelasnya.
Dalam perkuliahannya, mahasiswa tak hanya belajar di kelas, tetapi juga terlibat dalam stadium general, investigative report, menghadiri sidang Tipikor, serta analisis kasus nyata.
Melalui pengalaman tersebut, mereka diharapkan memahami akar persoalan korupsi serta langkah pencegahan yang bisa dilakukan di berbagai level masyarakat.
Hari Kedua: Workshop, Klinik, dan Panggung Integritas
Pada hari kedua (9/10/2025), rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Media Sosial bertema “Optimalisasi Clipper Digital dalam Media Sosial”, menghadirkan Farchan Noor Rachman (ASN Ditjen Pajak) dan Rahardian Shandy Ekohandito (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina).
Selain itu, berlangsung pula Klinik Antikorupsi dan Edukasi melalui Film ACFFEST KPK bersama Sherly Annavitas (Aktivis dan Influencer), Rauf Afoche (Komedian), Al Razi Radja Haikal (Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK), Lina Anggraeni (Dosen Komunikasi Paramadina), dan Rona Mentari (Pendongeng).
Acara juga dimeriahkan oleh Angklung Perempuan Indonesia, Teater KafHa, dan Paramadina Choir, yang menampilkan karya bertema integritas dan kejujuran.
Di area kampus, pengunjung dapat menikmati Booth Edukasi Antikorupsi, games interaktif, instalasi edukatif, dan kuis berhadiah yang dikemas secara kreatif untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada publik.
Membangun Generasi Berintegritas
Kegiatan kolaboratif ini menjadi bukti komitmen Universitas Paramadina dalam mencetak generasi muda yang berkarakter kuat dan berintegritas tinggi. Melalui sinergi dengan KPK, kampus berharap dapat menjadi pionir dalam membangun budaya akademik yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Program “Biasakan yang Benar” merupakan inisiatif KPK untuk menanamkan nilai integritas dan perilaku antikorupsi melalui pendekatan kreatif dan edukatif. Kampanye ini menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum agar nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. (agu)

